Akurat

Kapolri dan Menkomdigi Bekerja Sama Usut Tuntas Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi

Dwana Muhfaqdilla | 4 November 2024, 17:53 WIB
Kapolri dan Menkomdigi Bekerja Sama Usut Tuntas Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi

AKURAT.CO Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan, Polri telah bekerja sama dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, untuk mengusut tuntas praktik judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Kerja sama ini mencakup upaya pembersihan kementerian dari pengaruh aktivitas ilegal yang melibatkan sejumlah pegawai.

"Sesuai kesepakatan dengan Ibu Menkomdigi, kami sepakat untuk membersihkan praktik-praktik semacam ini," ujar Kapolri saat ditemui di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).

Kapolri juga menegaskan, Polri akan mengejar para bandar judi yang terlibat, termasuk yang beroperasi dari luar negeri, dengan menjalin kerja sama internasional.

Baca Juga: Sebanyak 51.234 Surat Suara Pilkada Jakarta 2024 Rusak, KPU DKI Segera Minta Penggantian

Tujuannya adalah untuk memberantas jaringan judi online, meminimalkan dampaknya, serta menyita aset hasil kejahatan untuk diserahkan kepada negara.

"Tugas kami memastikan judi online ini benar-benar diberantas, meminimalkan dampaknya, dan menyita aset-aset yang ada agar dapat dikembalikan kepada negara. Yang paling utama, kami tidak ingin masyarakat menjadi korban hingga terjerat pinjaman online," kata Listyo Sigit.

Kementerian Komunikasi dan Digital saat ini sedang menghadapi kasus judi online yang melibatkan beberapa pegawai dan staf ahli.

Hingga kini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka, terdiri dari 12 pegawai Kementerian Komdigi dan 4 sipil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan komitmen pihaknya untuk menuntaskan kasus ini, menangkap semua pelaku, serta menyita seluruh aset hasil kejahatan untuk diserahkan kepada negara.

Baca Juga: Enggan Komentari Kelalaian Budi Arie, DPR Serahkan Kasus Judi Online di Komdigi ke Kepolisian

"Polda Metro Jaya akan terus mengejar semua pelaku serta menyita seluruh aset hasil kejahatan untuk dikembalikan kepada negara," tegas Ade pada Minggu (3/11/2024).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.