Kejagung Langsung Tahan Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub
Oktaviani | 4 November 2024, 06:06 WIB

AKURAT.CO Kejaksaan Agung menangkap mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono, dalam korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Terhadap Prasetyo pun langsung disematkan status tersangka.
"Pada hari ini, Minggu (3/11/2024), tepatnya pada jam 12.35 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap saudara PB. Di mana, penangkapan tersebut dilakukan di Hotel Sumedang," jelas Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, saat konferensi pers di Gedung Bundar, Jakarta, Minggu malam.
Ia menjelaskan, penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak 4 Oktober 2023 lalu.
Prasetyo saat itu menjabat Dirjen Perkeretaapian Kemenhub tahun 2016-2017.
"Terakhir, saudara PB menjabat sebagai ahli Menteri Bidang Teknologi, Lingkungan dan Energi pada Kementerian Perhubungan RI," kata Qohar.
Ia menambahkan, Prasetyo langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.
"Terhadap PB dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Kejaksaan Agung RI," ujar Qohar.
Baca Juga: Bahas Isu Lingkungan, Presiden Prabowo Akan Kumpulkan Pejabat Daerah se-Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









