KPK Terus Usut Korupsi dalam Proyek Pembangunan Jalan di Kaltim

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi mengembangkan dugaan rasuah dalam pembangunan jalan di Provinsi Kalimantan Timur.
Mantan Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Rachmat Fadjar, kembali dijadikan tersangka oleh penyidik.
"(KPK tengah mengusut) tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Kalimantan Timur, dengan tersangka RF," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024).
Dia menjelaskan, Rachmat diperiksa penyidik di Rumah Tahanan Klas IIA Samarinda pada Kamis (31/10/2024).
Rachmat diminta menjelaskan soal aliran dana dalam perkara ini.
Baca Juga: Perludem Usulkan UU Pemilu Direvisi Lewat Prolegnas
"Terperiksa diperiksa dan didalami terkait dengan penerimaan uang oleh yang bersangkutan pada proyek pembangunan jalan di Kalimantan Timur dan penerimaan lainnya," jelas Tessa.
Proyek saat itu yakni peningkatan Jalan Simpang Batu-Laburan dengan nilai Rp49,7 miliar, dan preservasi Jalan Kerang-Lolo-Kuaro senilai Rp1,1 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









