Digugat Anaknya, Ibu Kandung di Karawang Gelar Pengajian

AKURAT.CO Sidang anak gugat ibu kandung di Karawang jelang tahap akhir tuntutan, terdakwa Kusumayati pilih jalan lurus, gelar pengajian di Masjid Nurul Anwar Karawang.
Tujuan dari pengajian tersebut dilakukan untuk meminta doa dan kuasa Allah supaya hakim dapat memutus seadil-adilnya sehingga terdakwa dapat bebas. DKM Masjid Nurul Anwar, Ansori menuturkan, terdakwa dan keluarganya sengaja datang ikut bersedekah sekaligus menita doa dari jamaah guna kelancaran pengurusan perkara nya.
"Iya beliau datang meminta doa jamaah, siapapun meminta doa tidak ada masalah. Dengan pengajian ini apa pun permasalahannya Allah menyelesaikan dengan sebaik mungkin serta diberikan jalan kemudahan," kata Ansori, usai pengajian di Mesjid Nurul Anwar, Sadamalun, di Kabupaten Karawang, Kdikutip amis (22/8/2024).
Baca Juga: Sidang Lanjutan Anak Gugat Ibu Kandung, JPU Duga Terjadi Pemalsuan Tanda Tangan Lain
Sebelum pengajian di mulai, kata Ansori, Kusumayati datang ditemani anaknya Dandy dan Ferline untuk bersilaturahmi bersama jamaah, dan meminta doa untuk kelancaran dalam kasusnya. "Iya bu Kusumayati kesini bersama 2 anaknya, beliau meminta doa supaya diberikan kelancaran, silaturahmi bersama jamaah juga," kata dia.
Jamaah yang hadirpun menyambut baik, mengingat kasus yang menimpa Kusumayati tidak biasa, sebab menyangkut hubungan ibu dan anak kandung. "Jamaah terbuka, apa lagi sudah tahu ini kasusnya luar biasa menyangkut anak dan ibu kandungnya, kami juga berusaha memberikan semangat agar beliau sabar," ucap Ansori.
Ansori menilai, dengan kasus yang tengah dialami Kusumayati, mungkin adanya hikmah yang luar biasa yang bisa diambil. "Iya semua ada hikmahnya, dengan masalah ini lah mudah-mudahan ibu Kusumayati bisa melihat apa hikmah dibalik masalah ini," ujar dia.
Ansori juga mendoakan agar pihak pelapor, yajni Stephanie diberikan kesadaran atas apa yang dia lakukan terhadap ibu nya dalam perkara ini. "Iya kita juga doakan mudah-mudahan anak itu (Stephanie) diberikan kesadaran, bahwa apa yanh dia lakukan terhadal ibunya merupakan sebuah perbuatan yang tidak baik," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










