Kasus Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL Naik ke Penyidikan

AKURAT.CO Polda Metro Jaya menaikkan status perkara pertemuan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri dengan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), ke tahap penyidikan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan Firli telah melanggar Pasal 36 UU KPK tentang larangan pimpinan KPK bertemu dengan pihak berperkara.
"LP kedua terkait pasal 36 UU KPK sudah dilakukan gelar perkara naik ke penyidikan saat ini sedang berproses dan tidak ada penanganan perkara aquo," kata Ade Safri di Lapangan Satlat Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Selasa (13/8/2024).
Baca Juga: Polisi Kantongi Alat Bukti pada 2 Perkara Baru yang Libatkan Firli Bahuri
Meski telah naik ke tahap penyidikan, Firli belum ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, teruntuk kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan menerima suap terhadap eks Mentan SYL, sampai saat ini masih berproses untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Adapun pada pelanggaran pasal tersebut, Firli telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah lengkap hanya tinggal beberapa petunjuk atau hasil koordinasi dengan JPU yang kita penuhi dan saat ini sedang berproses," ucap dia.
Dia memastikan, penyidikan perkara bakal dilakukan secara profesional serta transparan. Dia juga memastikan pihaknya tak mengalami kendala pada proses penyidikan.
"Kami janjikan penyidikan dalam penanganan perkara aquo akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel. Profesional artinya transparan dan tuntas," tukas dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 4Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








