Capim KPK Didominasi Penegak Hukum, ICW Singgung Indepensi Pansel
Oktaviani | 8 Agustus 2024, 17:50 WIB

AKURAT.CO Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengumumkan hasil tes tertulis kepada masyarakat.
Dari 236 kandidat, Pansel diketahui memangkas lebih dari setengahnya dan hanya menyisakan 40 orang.
Menanggapi itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menyoroti dominasi aparat penegak hukum dalam daftar capim KPK, yang lolos usai menjalani tes tulis. Independensi pansel pun dipertanyakan.
"Ini tentu menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat tentang independensi Pansel dalam bekerja," kata dia dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).
Menurut dia, potensi keberpihakan yang berlebih pada aparat penegak hukum disinyalir sedang terjadi pada proses seleksi kali ini. Kecurigaan itu didasari adanya 16 capim KPK yang kini aktif menjabat maupun sebagai purnawirawan di sejumlah lembaga penegak hukum.
"ICW kini mengkhawatirkan independensi Lembaga Antirasuah ke depannya," kata dia.
Menurut Kurnia, capim dari penegak hukum cenderung patuh terhadap atasan di instansi asalnya. Penanganan perkara berpotensi mudah diatur.
"Kandidat yang berasal dari Polri, Kejaksaan, atau Mahkamah Agung, berpotensi memiliki loyalitas ganda," katanya.
Pada situasi ini, ketegasan Pansel untuk menjawab keraguan masyarakat akan diuji. Apabila pada akhirnya Pansel tetap meloloskan sejumlah kandidat yang berasal dari kalangan penegak hukum, maka ICW mendorong agar Pansel mendesak mereka untuk tidak hanya menanggalkan jabatan sebelumnya sebagaimana tertuang dalam UU KPK, akan tetapi juga meminta mundur dari institusi asalnya.
Selain persoalan di atas, ICW juga turut menyoroti tentang tes lanjutan yang akan digelar akhir Agustus mendatang. Sebab, ada beberapa nama yang penting ditelusuri secara mendalam rekam jejaknya.
"Oleh sebab itu, kami berharap Pansel tidak hanya berdiam diri menunggu informasi yang masuk, akan tetapi bertindak aktif mencari dan menelusuri rekam jejak kandidat," kata dia.
"Misalnya, jika calon berasal dari internal KPK, maka Pansel harus segera berkoordinasi dengan Dewan Pengawas guna menanyakan catatan etik dari proses persidangan yang pernah berlangsung," ujarnya.
Sebelumnya, Pansel telah melakukan penilaian terkait tes tulis bagi calon pimpinan dan calon anggota Dewas KPK. Ini daftar namanya;
1. Achmad Zubair
2. Agung Setya Imam Effendi
3. Agus Joko Pramono
4. Ahmad Alamsyah Saragih
5. Albertus Usada
6. Andi Herman
7. Andi Pangerang Moenta
8. Dadang Herli Saputra
9. Didik Agung Widjanarko
10. Djoko Poerwanto
11. Erdianto
12. Fitroh Rohcahyanto
13. Giri Suprapdiono
14. Gunarwanto
15. Harli Siregar
16. I Nyoman Wara
17. Ibnu Basuki Widodo
18. Ida Budhiati
19. Imron Rosyadi Hamid
20. Johan Budi Sapto Pribowo
21. Johanis Tanak
22. Michael Rolandi Cesnanta Brata
23. Minanoer Rachman
24. Muhammad Yusuf
25. Nurul Ghufron
26. Nuryanto
27. Pahala Nainggolan
28. Poengky Indarti
29. R Benny Riyanto
30. RZ Panca Putra S
31. Rakhmad Setyadi
32. Rios Rahmanto
33. Sang Made Mahendrajaya
34. Setyo Budiyanto
35. Subagio
36. Sudirman Said
37. Sugeng Purnomo
38. Vera Diyanty
39. Wawan Wardiana
40. Yanuar Nugroho.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









