Akurat

Megawati Soekarnoputri: Hukum di Indonesia Seperti Poco-poco

Paskalis Rubedanto | 30 Juli 2024, 13:44 WIB
Megawati Soekarnoputri: Hukum di Indonesia Seperti Poco-poco

AKURAT.CO Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberi label terhadap sistem hukum di Indonesia yang seperti tarian poco-poco.

Sebab, menurutnya, banyak kasus hukum yang lamban ditangani dan bahkan terkesan amburadul.

"Negara ini memang dibangun secara hukum. Tetapi kalau kita lihat sekarang hukum kita menurut saya poco-poco," kata Megawati saat menjadi pembicara utama dalam Mukernas Partai Perindo di MNC Tower, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Presiden ke-5 RI ini merasa kini masyarakat seakan takut berbicara soal kebobrokan pemerintah.

Baca Juga: Polisi Amankan Pria yang Diduga Jual-Beli Video Syur Anak di Telegram

Bahkan, menurut Megawati, media massa juga tidak tajam kepada pemerintah.

"Tapi saya lucu waktu di kejaksaan, ini biar saja boleh masuk ke koran. lya, karena kok saya pikir koran pun sekarang media pada takut ya," ujarnya.

Megawati menyatakan tidak akan bungkam meski kini hukum seperti dijadikan alat untuk membungkam para pengkritik pemerintah.

"Orang tidak bisa ngomong seperti saya," katanya.

Baca Juga: Lantik Panwaslih Aceh, Bawaslu Ingatkan Jajaran Tegakkan Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Tak hanya itu, Megawati juga mengkritisi produk hukum yang diubah-ubah seenaknya untuk kepentingan segelintir orang.

Dia mengingatkan bahwa tidak ada kekuasaan yang abadi.

Megawati mengisahkan ketika dirinya dipanggil oleh polisi pada masa pemerintahan Orde Baru.

Putri Bung Karno ini bingung lantaran seorang Kapolres memerintahkan anak buahnya untuk meminta keterangan dirinya. Padahal ia merasa tidak berbuat salah.

Baca Juga: Starbucks 'Hilang' dari Daftar Boikot BDS Indonesia, Kenapa?

Meski demikian, Kapolres yang sama malah menghormatinya ketika dirinya menjadi presiden.

"Enggak ada kekuasaan itu yang langgeng, iyalah mbok ya sudahlah. Artinya, kalau sudah waktunya ya sudahlah," pungkas Megawati.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.