Akurat Logo

Lantik Panwaslih Aceh, Bawaslu Ingatkan Jajaran Tegakkan Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Citra Puspitaningrum | 30 Juli 2024, 13:16 WIB
Lantik Panwaslih Aceh, Bawaslu Ingatkan Jajaran Tegakkan Kode Etik Penyelenggara Pemilu

AKURAT.CO Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, melantik Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten/Kota di Aceh. Dia berharap, panwaslih bisa menjunjung tinggi kode etik penyelenggara pemilu, yaitu nilai-nilai independensi netralitas dan kemandirian.

"Walaupun teman-teman dipilih oleh DPRK hubungan tersebut tidak mencederai atau melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Bersahabat silakan, tidak ada batasan untuk itu. Namun ada batasan ketika anda menjadi pejabat publik maka batasan terhadap etika organisasi panwaslih itu berlaku juga untuk teman-teman semua," kata Bagja dalam keterangan tertulis, Selasa (30/7/2024).

Setelah melantik, Bagja memerintahkan jajaran Panwaslih di Kabupaten/Kota Aceh untuk menjalankan fungsi pengawasan. Sebab, tahapan pemilihan kepala daerah sudah berjalan sampai pada proses pemutakhiran data pemilih.

Baca Juga: Bawaslu RI Tegaskan PSU Pileg DPD Sumbar 2024 Sudah Konstitusional

"Setelah itu teman-teman melakukan fungsi pengawasan mulai saat ini. Silakan melakukan fungsi pengawasan muntarlih dan jangan lupa nanti tanggal 22 Agustus ada pendaftaran calon bupati/wali kota yang wajib diawasi," ujarnya.

Selain itu, Bagja kembali mengingatkan anggota panwaslih terpilih untuk segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Koordinasi yang dimaksud yakni dapat dilakukan ke Panwaslih Provinsi Aceh, Panwaslih Pemilu di Aceh, dan juga koordinasi sesama anggota untuk menentukan ketua dan koordinasi divisi.

"Jangan kemudian tidak berkomunikasi karena sama-sama organisasi Panwas yang bertanggungjawab ke Bawaslu RI," pungkasnya.

Sebagai informasi, Bagja melantik sepuluh anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Dalam Rangka Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024 di Provinsi Aceh untuk Kabupaten Pidie dan Kota Langsa. Berikut 10 nama Panwaslih Kabupaten/Kota Aceh.

1. Ismalianto
2. Zulfahmi
3. Darmawan
4. Safrizal
5. Muhammad Ichsan
6. Fauzi Fazhari
7. Rizki Muliaramazhan
8. Muhammad Reza
9. Zulfikar
10. Azhari

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.