Akurat

Kalau Benny Rhamdani Punya Bukti, Ungkap Saja Identitas Inisial T Pengendali Judi Online

Paskalis Rubedanto | 29 Juli 2024, 13:34 WIB
Kalau Benny Rhamdani Punya Bukti, Ungkap Saja Identitas Inisial T Pengendali Judi Online

AKURAT.CO Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, diminta mengungkap identitas pengendali judi online dengan inisial T, sebagaimana yang ia sebutkan.

"Ya diungkap saja, ngapain pakai inisial-inisial si Benny. Sebutkan saja, terutama ke penegak hukum. Kalau pakai kata dugaan kan tentu dia bisa tetap sebut," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/7/2024).

Ia justru menaruh curiga mengapa Benny tidak menyebut nama asli dari inisial T tersebut.

Baca Juga: Mengapa Kontingen Rusia dan Belarusia Absen di Olimpiade Paris 2024?

Sebab, bisa saja Benny masih kekurangan bukti untuk mengungkapnya ke publik.

"Kalau saya jadi dia, saya sebutkan saja siapa namanya, lalu diusut tuntas. Jadi inisial nama T seluruh Indonesia mungkin puluhan juta orang nama T gitu, lalu bukti-buktinya ada, apa? Kecuali memang Pak Benny sendiri enggak yakin karena enggak punya bukti, asal ngomong saja. Siapa tahu ya kan,' ujar Habiburokhman.

Komisi III siap melindungi Benny jika takut diterror akibat mengungkap identitas tersebut.

Baca Juga: Resmi Cerai, Faby Marcelia Sebut Anak-anak Jadi Penguatnya

"Tapi kalau Pak Benny punya bukti, punya kuat saksi ada, ya sampaikan saja. Kita lindungi nih Pak Benny nih kalau memang mau mengungkap," pungkas Habiburokhman.

Sebelumnya, Benny Rhamdani, mengungkap adanya jaringan judi online di Tanah Air yang disebutnya dikendalikan oleh seseorang berinisial T.

"Nama depannya hanya bisa saya sebut dengan inisial T. Informasi ini saya sampaikan langsung di hadapan presiden," kata Benny saat acara Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di Kota Medan, pada Kamis (25/7/2024)

Baca Juga: LPSK Terima 15 Permohonan Perlindungan Saksi dan Korban dalam Kasus Afif Maulana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.