Akurat

Mantan Dewan Pakar Anies-Sandi Ali Sunandar Dipolisikan terkait Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah

Sri Agustina | 2 Juli 2024, 12:44 WIB
Mantan Dewan Pakar Anies-Sandi Ali Sunandar Dipolisikan terkait Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah

AKURAT.CO, Mantan Dewan Pakar Anies Sandi, Ali Sunandar dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai miliaran rupiah dengan motif transaksi fiktif.

Adapun dua pengusaha yang melaporkan Ali Sunandar yakni EBR dan NTR.

Mereka mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah karena janji manis dari Ali Sunandar.

Baca Juga: PKB Tak Mau Pasangkan Anies dengan Sohibul Iman, Cak Imin: Kami Punya Versi Sendiri

Noverizky Tri Putra dari A.M Oktarina Counsellor at Law, selaku kuasa hukum pelapor mengatakan, Ali Sunandar sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan berdasarkan laporan Polisi no STTLP/B/3798/XII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA sELATAN /POLDA METRO Jaya mengenai dugaan pidana Penipuan dan Penggelapan tertanggal 13 Desember 2023.

"Modusnya melakukan transaksi fiktif kepada para korban dengan memanfaatkan jabatan dan kedekatannya dengan orang-orang penting. Kerugiannya sekitar Rp1,6 miliar, tapi yang dilaporkan Rp850 juta," ungkap Noverizky di Jakarta, Jumat (28/6/2024)

Nove menyebut, jumlah korban cukup banyak dengan kerugian mencapai puluhan miliar. Hanya saja, saat ini baru dua orang yang melapor.

Menurut Nove, Ali Sunandar telah tiga kali dipanggil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, Ali selalu mangkir dari panggilan tersebut.

"Sudah tiga kali mangkir. Tapi polisi masih terus melakukan penyelidikan dan investigasi terhadap laporan dari klien kami," katanya.

"Saya mengimbau kepada yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri kepada Polres Jakarta Selatan dan mengembalikan uang-uang korban yang telah dipakai untuk kebutuhan pribadi Ali Sunandar," tambahnya.

Noverizky meminta para korban yang dirugikan oleh Ali Sunandar untuk membuat laporan ke polisi.

"Disinyalir korbannya banyak, hanya saja mereka belum mau bersuara," ungkapnya

Dalam melakukan aksinya, Ali Sunandar disebutkan memanfaatkan sejumlah jabatan menterengnya sekaligus kedekatannya dengan tokoh nasional dan para petinggi BUMN.

Baca Juga: Menkeu Minta Restu DPR Soal PMN Rp6,1 T ke 5 BUMN

Selain pernah menjadi dewan pakar Anies Baswedan-Sandiaga uno, Nove menyebut bahwa Ali Sunandar punya riwayat jabatan yang cukup terpandang, termasuk juga sebagai pengajar di sebuah universitas

"Apalagi dia juga dikenal sebagai seorang dosen. Saya cek hingga saat ini status dosennya aktif Pangkalan Dinas Pendidikan Tinggi (PDDikti) statusnya masih aktif sebagai dosen di Universitas Mercu Buana," katanya.

"Makanya kami juga meminta agar pihak kampus memberikan klarifikasi terkait status yang bersangkutan. Karena sangat disayangkan, seorang pengajar yang seharusnya dijadikan teladan oleh mahasiswanya memiliki perilaku tidak terpuji dan diduga seorang penipu," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R