Menkeu Minta Restu DPR Soal PMN Rp6,1 T ke 5 BUMN
Demi Ermansyah | 1 Juli 2024, 14:25 WIB

AKURAT.CO Menteri Keuangan, Sri Mulyani, meminta persetujuan Komisi XI DPR untuk Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Cadangan Pembiayaan Investasi dalam APBN 2024 untuk lima BUMN dengan total sebesar Rp6,1 triliun
Kelima BUMN yang diusulkan untuk menerima PMN adalah PT KAI (Persero), PT INKA (Persero), PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni, PT Hutama Karya (Persero), dan Badan Bank Tanah.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa total Cadangan Pembiayaan Investasi dalam APBN 2024 mencapai Rp13,67 triliun, yang dialokasikan untuk berbagai klaster investasi sesuai dengan Perpres 76 Tahun 2023.
Baca Juga: BUMN Diminta Kelola PMN Dengan Efektif
"Kami mengusulkan penggunaannya sebesar Rp6,1 triliun, dengan rincian PT KAI menerima Rp2 triliun, PT INKA Rp965 miliar, PT Pelayaran Nasional Indonesia Rp500 miliar, PT Hutama Karya Rp1 triliun, dan Badan Bank Tanah Rp1 triliun," jelasnya saat Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (1/7/2024).
Selain untuk PMN, Sri Mulyani juga mengajukan alokasi Rp635 miliar dari Cadangan Pembiayaan Investasi untuk kewajiban penjaminan BUMN.
"Ada untuk pembiayaan investasi cadangan pembiayaan ini kami melakukan alokasi kewajiban penjaminan, ini karena pemerintah sering memberikan penjaminan dalam hal ini kita menyediakan atau mencadangkan dana untuk penjaminan kalau sampai terjadi kewajiban itu ter-call, ini Rp635 miliar," sambungnya.
Kemudian menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban lantas merinci uang negara sebanyak Rp6,1 triliun itu akan digunakan untuk berbagai kepentingan.
Pertama, PT KAI bakal memakai suntikan duit negara Rp2 triliun untuk pemenuhan belanja modal. Ini bakal dipakai untuk pengadaan trainset dan retrofit KRL.
Kedua, Rio menyebut Hutama Karya memerlukan Rp1 triliun untuk menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra Tahap II Ruas Palembang-Betung. Ketiga, Badan Bank Tanah akan menggunakan Rp1 triliun untuk pemenuhan modal, sesuai amanat pasal 43 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021.
"(Keempat), PMN pada INKA sebesar Rp965 miliar akan digunakan untuk pembangunan line dua di pabrik Banyuwangi yang memproduksi kereta berbahan stainless steel," jelas Rio.
Kelima, PT Pelni memerlukan PMN sebesar Rp500 miliar untuk tambahan modal belanja bagi pembelian satu unit kapal baru dalam rangka peremajaan armada Pelni.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










