Dilaporkan Soal Dugaan Penggelapan Aset Sitaan, Deputi KPK: Kami Tunggu Prosesnya

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak mempermasalahkan laporan dugaan penggelapan aset sitaan senilai Rp700 miliar dalam kasus suap pengurusan perkara dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, justru menyambut baik laporan tersebut agar segera diproses, baik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK maupun Bareskrim Polri.
Menurutnya, pemeriksaan resmi akan membuka ruang bagi KPK untuk menyampaikan kronologi lengkap serta menunjukkan dokumen asli yang dimiliki penyidik.
Laporan ini sebelumnya diajukan oleh Linda Susanti bersama pengacaranya, Deolipa Yumara. Mereka mengklaim aset sitaan mencakup emas, uang pecahan dolar Singapura, sertifikat tanah, dan sejumlah dokumen penting.
Baca Juga: Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Proyek Jalan
"Kami juga menunggu prosesnya baik itu pelaporan di Dewas atau di aparat penegak hukum lain untuk diproses. Karena kami juga memiliki bukti bahwa apa yang disampaikan tidak benar," kata Asep saat dihubungi wartawan, Jumat (5/12/2025).
"Sehingga dengan berproses laporannya akan terbukti siapa yang benar dalam hal ini, kami menunggu proses secepatnya," sambung dia.
Asep menegaskan pihaknya memilih menunggu pemeriksaan berlangsung agar dapat dilakukan pembandingan dokumen secara terbuka. “Jadi ayo saja dibuktikan,” tegasnya.
"Alasan kami enggak mau lapor balik begitu, ya, kami memiliki dokumen yang lengkap silakan nanti kita sandingkan, kalau benar dia punya dokumen. Dokumen asli, ya, asli dengan asli. Jangan sampai yang di sana (hasil) scan. Jadi harus yang asli, tanda tangan basah yang asli," ujarnya.
Baca Juga: Dewas KPK Panggil Kasatgas Rossa Purbo Bekti, Diduga Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution
Sebelumnya, pengacara Deolipa Yumara mendatangi Kantor Dewas KPK pada Kamis (4/12/2025) kemarin. Bersama kliennya, ia melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan aset sitaan senilai Rp700 miliar oleh penyidik dan petinggi komisi antirasuah dalam kasus Hasbi Hasan.
"(Yang dilaporkan) pimpinan sama para pelaku (penyidik). Karena di bukti itu memang ada keterlibatan pimpinan KPK," kata Deolipa.
Deolipa enggan membeberkan siapa pimpinan yang dimaksud, namun menyebut adanya tanda tangan dalam berkas berita acara.
"Ya, yang ada ada tanda tangan. Tapi saya enggak menyebut nama," katanya.
Deolipa menyatakan laporan ke Dewas dilakukan karena dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang, sekaligus melengkapi rangkaian aduan yang sudah mereka ajukan sebelumnya.
"Jadi, kami laporkan ke Kejaksaan Agung, sudah terdaftar pengaduannya. Ke Bareskrim juga sudah terdaftar pengaduannya dan sedang berproses," ujarnya.
"Kemudian kami sampaikan juga secara politik ke DPR, Komisi III karena kan KPK kerja sama dengan Komisi III, sudah. Kami tembuskan ke presiden sudah, tinggal ke Dewan Pengawas. Dewan Pengawas ini persoalan etik supaya semua menganalisa apa yang terjadi," sambungnya menjelaskan.
Deolipa juga menegaskan bahwa bukti yang mereka pegang lengkap dan tidak ada unsur penipuan dari pihak klien.
Baca Juga: Tidak Hanya Ridwan Kamil, KPK Juga Periksa Mantan Pimpinan Divisi Keuangan Bank BJB
"Ketika kami punya bukti yang lengkap, kami enggak akan bicara tentang yang gitu-gitu, yang sumir. Makanya kami langsung tegas bahwasannya ini ada dugaan unsur pidananya," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








