Akurat

Facebook Pegi Setiawan Dihilangkan Penyidik, Kuasa Hukum Ngadu ke Bareskrim Polri

Dwana Muhfaqdilla | 20 Juni 2024, 15:22 WIB
Facebook Pegi Setiawan Dihilangkan Penyidik, Kuasa Hukum Ngadu ke Bareskrim Polri
 
AKURAT.CO Kuasa hukum tersangka pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Pegi Setiawan, telah menyerahkan surat pengaduan mengenai hilangnya unggahan-unggahan pada akun Facebook kliennya ke Bareskrim Polri, Kamis (20/6/2024). 
 
Dirinya menduga unggahan tersebut dihilangkan oleh penyidik Polda Jawa Barat (Jabar).
 
“Kami, kuasa hukum Pegi Setiawan baru saja menyerahkan surat pengaduan mengenai hilangnya postingan-postingan akun Facebook atas nama Pegi Setiawan,” kata kuasa hukum Pegi, Toni RM kepada wartawan di Bareskrim Polri.
 
 
Dia mengungkapkan, Pegi awalnya mempunyai akun Facebook bernama ‘Pegi Setiawan.’ Saat Pegi diamankan pada 21 Mei 2024, bahkan beberapa hari setelahnya, akun Facebook Pegi terlihat masih ada.
 
“Setelah tahu bahwa itu Pegi Setiawan, netizen beramai-ramai mencari akun Facebook Pegi Setiawan. Kemudian netizen berhasil men-screenshot postingan-postingan Pegi Setiawan,” tukasnya.
 
Unggahan tersebut salah satunya terjadi pada 12 Agustus 2016, Pegi menulis status 'Bismillah on the way Bandung,' yang menandakan kliennya sedang menuju ke Bandung. Kemudian, tiga hari sebelum kejadian, 24 Agustus 2016, Pegi menuliskan lagi status ‘lupa suasana kampung halaman.’
 
“Setelah ramai postingan-postingan Pegi Setiawan itu muncul yang menunjukkan bahwa Pegi Setiawan itu berada di luar Cirebon, berada di Bandung, kemudian akun Facebook itu hilang,” pungkas Toni.
 
Setelah akunnya hilang, Toni mengaku pernah menanyakan kepada penyidik dalam salah satu acara di televisi swasta mengapa akun Facebook Pegi hilang. Tak lama kemudian, akun tersebut tiba-tiba muncul kembali.
 
“Lalu kemudian tidak lama akun facebook itu muncul lagi. Namun setelah muncul, akun facebook itu postingan-postingannya sudah tidak ada,” tuturnya.
 
 
Dalam penjelasan Toni, kata sandi Facebook milik kliennya itu sempat diminta oleh penyidik. Atas hal itu, dia menduga bahwa akun Facebook Pegi dihilangkan oleh penyidik.
 
“Ini tidak fair, apabila dihilangkan oleh penyidik. Kami menduga ya, kalau memang dilakukan. penyidik ini namanya mengotak-ngatik barang bukti yang seharusnya dijaga keutuhannya,” tutup Toni.
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.