Sidang Praperadilan Status Tersangka Pegi Setiawan Digelar Pekan Depan di PN Bandung

AKURAT.CO Sidang praperadilan mengenai status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pekan depan.
"Prapid (Praperadilan) disidangkan tanggal 24 Juni," kata Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti saat dihubungi wartawan, Rabu (19/6/2024).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan tim melalui Bidkum Polda Jawa Barat untuk menghadapi praperadilan ini.
"Kami sudah menyiapkan tim untuk menghadapi sidang praperadilan tersebut yang akan dilaksanakan pekan depan," ujarnya.
Baca Juga: Ajukan Pra Peradilan ke PN Bandung, Pegi Setiawan Minta KY Monitor Persidangan
Sebelumnya, Pegi Setiawan telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung lantaran telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar. Oleh karena itu, pihaknya meminta Komisi Yudisial (KY) untuk memonitor persidangan pra peradilan tersebut.
"Tujuan kami datang kesini adalah agar KY memonitor persidangan terutama persidangan pra peradilan, pra peradilan telah kami daftarkan kemarin dan insyaallah tidak begitu lama lagi akan sidang," kata kuasa hukum Pergi, Marwan Iswandi, di Kantor KY, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).
Setelah ke KY, dirinya mengancam akan membawa kasus ini ke badan pengawas Mahkamah Agung (MA), jika memang nantinya ada indikasi perbuatan melanggar hukum.
"Kalau ada indikasi perbuatan melanggar hukum, saya akan mengambil langkah-langkah preventif ke Komisi III, Komisi Yudisial, saya pun nanti akan datang ke badan pengawas Mahkamah Agung," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 6Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







