Akurat

Soal Putusan MA, Puan Ajak Masyarakat Beri Masukan

Paskalis Rubedanto | 4 Juni 2024, 19:22 WIB
Soal Putusan MA, Puan Ajak Masyarakat Beri Masukan

AKURAT.CO Masyarakat bisa menilai baik buruknya putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usia calon kepala daerah.

Begitu yang disampaikan oleh Ketua DPR, Puan Maharani.

Ia mengatakan, putusan tersebut seharusnya merupakan yang terbaik untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

"Seharusnya keputusan MA itu berlaku untuk proses-proses pilkada. Itu kan untuk proses pilkada yang baik, berjalan jujur, adil dan emang terbaik untuk pelaksanaan pilkada ke depan bagi bangsa dan negara," jelasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (4/6/2024).

Baca Juga: KPU Akan Patuhi Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Puan pun mempersilakan masyarakat untuk menilai putusan tersebut.

Serta memberi masukan kepada pemerintah maupun lembaga terkait.

"Jadi, ya selanjutnya masyarakat yang kemudian melihat apakah itu terbaik atau tidak. Silakan masyarakat yang kemudian memberikan masukannya," jelas Ketua DPP PDIP tersebut.

Diketahui, MA mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan Partai Garuda terkait aturan batas usia minimal calon kepala daerah.

Dengan dikabulkannya permohonan Partai Garuda maka batas usia calon gubernur dan calon wakil gubernur menjadi 30 tahun.

Baca Juga: Bawaslu Pelototi KPU Soal Putusan MA tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah 

Hal tersebut sebagaimana dimuat dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diketok Rabu (29/5/2024).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.