Bawaslu Pelototi KPU Soal Putusan MA tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah
Citra Puspitaningrum | 3 Juni 2024, 15:07 WIB

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal melakukan pengawasan ketat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam menyikapi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait putusan batas usia calon kepala daerah.
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, mengatakan, pihaknya menghormati tugas dan fungsi masing-masing lembaga mengenai proses pengujian peraturan perundang-undangan yang dilakukan MA mau pun KPU.
"Bawaslu harus menghormati seluruh proses yang sudah berjalan, tetapi putusan MA ini kan sampai hari ini sedang ditunggu oleh KPU untuk bisa di sinkronisasi," kata Lolly di Bali dikutip Senin (3/6/2024).
Lolly menegaskan, peran Bawaslu bersifat pasif namun tetap mengawasi kesesuaian hukum dalam prosesnya.
"Kita sedang menunggu tindak lanjutnya seperti apa dilakukan oleh KPU," ujarnya.
"Ketika memang ini keputusannya sudah dinyatakan final mengikat, maka kita harus menghormatinya sebagai sebuah hak yang harus dilaksanakan Bawaslu," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









