Akurat

Tim Hukum Amin Juga Usulkan MK Panggil Jokowi

Citra Puspitaningrum | 1 April 2024, 21:01 WIB
Tim Hukum Amin Juga Usulkan MK Panggil Jokowi


AKURAT.CO Tim Hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengusulkan agar Mahkamah Konstitusi memintai keterangan Presiden Joko Widodo dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

"Sebenarnya kami ingin mengusulkan juga Pak Jokowi diundang, dipanggil karena kan penting sekali. Kalau kami memungkinkan untuk meminta kepada MK untuk memanggil," kata Bambang Widjojanto di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengungkapkan hal tersebut merespons pertanyaan awak media tekait pemanggilan empat menteri ke sidang sengketa Pilpres 2024.

Bambang menilai, pemanggilan empat menteri itu nantinya dapat memberikan kesaksiannya secara faktual.

Baca Juga: 10 Saksi Anies-Muhaimin Mengundurkan Diri, Gagal Beri Keterangan di Sidang MK

Juga melakukan hal-hal yang dianggap sebagai bagian dari upaya negara membantu pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Kalau dia tidak mendukung menteri dihadirkan, kesalahan fatal di dia (Prabowo-Gibran)," tandasnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim MK mengundang empat menteri untuk menelusuri tata kelola bantuan sosial (bansos) yang diberikan menjelang pemungutan suara Pemilu 2024.

Keempat Menteri itu adalah Menko Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Sosial dan Menko Bidang PMK.

Baca Juga: Hukum Acara MK Bikin Kubu 01 dan 03 Sulit Ungkap Kecurangan Pilpres 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.