Bawa Bukti Kuat, Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Harap Bisa Pulihkan Namanya

AKURAT.CO Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH) kembali hadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (5/3/2024). Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan laporan yang dibuat korban berinisial DF.
Kuasa Hukum ETH, Faizal Hafied, mengatakan pemeriksaan oleh penyidik dilakukan selama hampir 3 jam dengan 32 pertanyaan. Pihaknya pun telah menyiapkan bukti-bukti yang kuat untuk disampaikan ke penyidik.
"Mudah-mudahan apa yang kami bawakan tadi, kehadiran kami ini, membuat clearnya duduk perkara tersebut dan mudah-mudahan bisa kembali memulihkan nama baik klien kami yg merupakan rektor yang berprestasi. Mudah-mudahan ini cepat tuntas dengan yang kami sampaikan tadi," kata Faizal.
Baca Juga: Pengacara Korban Persilakan Rektor Universitas Pancasila Membantah Kasus Pelecehan Seksual
Meski demikian, dia menolak untuk membeberkan bentuk bukti yang diberikan seperti apa. Namun, bukti yang disampaikan sangat akurat, sangat otentik dan bisa membantu membuat duduk perkara ini sangat terang.
Kemudian, dia memastikan bahwa akan ada upaya hukum yang mungkin dilakukan dalam kasus ini. Hal ini demi mengembalikan harkat dan martabat ETH.
"(Terkait bentuk upaya hukumnya), nanti rekan-rekan tunggu satu dua tiga hari ke depan," tambahnya.
Sebelumnya, Edie Toet Hendratno atau ETH telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pelecehan seksual atas nama pelapor, RZ, pada Kamis, (29/2/2024). ETH keluar didampingi kuasa hukumnya dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.30 WIB.
Teruntuk laporan dari korban berinisial DF, awalnya dilayangkan ke Bareskrim Polri, namun kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Sebab, ada pertimbangan-pertimbangan dari Mabes Polri untuk melimpahkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









