Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Kasus SYL di Bareskrim Hari Ini
Dwana Muhfaqdilla | 26 Februari 2024, 18:05 WIB

AKURAT.CO Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mangkir pada pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Mabes Polri hari ini, Senin (26/2/2024).
Firli diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Tidak hadir (terkait Firli Bahuri),” kata Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Adiharsa saat dikonfirmasi wartawan.
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan, pihaknya masih melengkapi berkas perkara kasus ini. Maka dari itu, penyidik ingin meminta keterangan Firli di Bareskrim Polri.
"Jadwal pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB (Firli Bahuri) yang akan dilakukan padi hari Senin, 26 Februari 2024," kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).
Pemanggilan terkait keterangan tambahan ini, merupakan yang kedua kalinya dikirim untuk Firli. Hanya saja, dirinya sempat mangkir dalam panggilan pertama yang dijadwalkan pada 6 Februari 2024.
Diketahui, secara keseluruhan Firli telah menjalani enam pemeriksaan. Dua diantaranya, saat masih berstatus sebagai saksi dan empat lainnya ketika sudah menjadi tersangka.
Empat agenda pemeriksaan Firli sebagai tersangka terjadi pada Jumat, (1/12/2023), Rabu, (6/12/2023), Rabu (27/12/2023) dan Jumat, (19/2/2024).
Namun, dari pemeriksaan-pemeriksaan tersebut, Firli masih melenggang bebas dan belum ditahan oleh pihak kepolisian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









