Akurat Logo

Polri Tak Dahulukan Perkara TPPU Firli Bahuri

Leo Farhan | 5 Januari 2024, 15:56 WIB
Polri Tak Dahulukan Perkara TPPU Firli Bahuri



AKURAT.CO Polri tidak mendahulukan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) Firli Bahuri. Polda Metro Jaya, sementara ini fokus pada pemberkasan perkara pemerasan dan gratifikasi eks Ketua KPK itu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan penyidik masih fokus pada pemberkasan perkara pemerasan Firli. Sedangkan pencucian uang, bakal didalami menyusul, tidak berbarengan dalam satu berkas.

"Penyidik akan tuntaskan dahulu untuk dugaan pidana asalnya (kasus pemerasan). Baru setelah itu TPPU-nya dalam berkas terpisah," kata Ade Safri kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (5/1/2024).

Baca Juga: Romli Tegaskan Ogah Jadi Saksi Meringankan Firli

Kombes Ade mengungkapkan bahwa saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara pemerasan yang baru saja dikembalikan jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta karena belum lengkap.

Sebelumnya, mantan Ketua KPK tersebut jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Firli diduga melakukan pemerasan terkait penerimaan gratifikasi/penerimaan hadiah atau janji atas penanganan masalah hukum di Kementerian Pertanian periode 2020-2023.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.