AKURAT.CO Polri tidak mendahulukan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) Firli Bahuri. Polda Metro Jaya, sementara ini fokus pada pemberkasan perkara pemerasan dan gratifikasi eks Ketua KPK itu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan penyidik masih fokus pada pemberkasan perkara pemerasan Firli. Sedangkan pencucian uang, bakal didalami menyusul, tidak berbarengan dalam satu berkas.
"Penyidik akan tuntaskan dahulu untuk dugaan pidana asalnya (kasus pemerasan). Baru setelah itu TPPU-nya dalam berkas terpisah," kata Ade Safri kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (5/1/2024).
Baca Juga: Romli Tegaskan Ogah Jadi Saksi Meringankan Firli
Kombes Ade mengungkapkan bahwa saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara pemerasan yang baru saja dikembalikan jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta karena belum lengkap.
Sebelumnya, mantan Ketua KPK tersebut jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Firli diduga melakukan pemerasan terkait penerimaan gratifikasi/penerimaan hadiah atau janji atas penanganan masalah hukum di Kementerian Pertanian periode 2020-2023.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok









