Akurat

Persoalkan Mikrofon Gibran, Roy Suryo Harus Siap Diperiksa Polisi

Leo Farhan | 4 Januari 2024, 15:38 WIB
Persoalkan Mikrofon Gibran, Roy Suryo Harus Siap Diperiksa Polisi

 


AKURAT.CO Aksi Roy Suryo mempersoalkan jumlah mikrofon Gibran Rakabuming ketika debat cawapres, berujung pada tiga laporan Polri. Eks Menpora kini harus siap diperiksa polisi.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A  Chaniago, mengakui adanya laporan baru untuk terlapor Roy Suryo, pemilik akun X (twitter) @KRMTRoySuryo1. Penyidik lantas melakukan pendalaman dan bakal memanggil pelapor dan terlapor.

"Iya benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1," kata Erdi di Jakarta, Rabu, (3/1/2024).

Baca Juga: Roy Suryo Kirim Somasi Kedua untuk Ketua KPU

Roy Suryo diketahui mencuitkan dengan menampilkan tangkapan layar Gibran ketika debat cawapres. Roy mempertanyakan mengapa Gibran memiliki tiga mikrofon.

Aksi Roy tersebut rupanya membuat sejumlah kalangan tak senang, dan langsung dihadiahi dua laporan polisi dari organinasi Pular 08 dan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. Roy dituding menyebar kebencian, berita bohong dan melanggar UU ITE.

Baca Juga: Pilar 08 Resmi Polisikan Roy Suryo yang Tuduh Cawapres Gibran Lakukan Kecurangan

Tak berselang lama, kini muncul laporan baru.

"Langkah selanjutnya setelah menerima laporan, penyidik akan melakukan analisa dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor," lanjut Erdi.

Erdi sendiri tidak merinci kapan terlapor ataupun pelapor akan dimintai klarifikasi. Namun, yang pasti saat ini pihaknya tengah memproses laporan-laporan yang masuk sampai saat ini seauai aturan yang berlaku.

"Jadi semua laporan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kombes Erdi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.