KPK Diminta Dalami Dan Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Di Lamongan

AKURAT.CO Praktisi Hukum Edi Hardum mengapresiasi kinerja KPK dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di Lamongan, Jawa Timur. Ia pun mendesak KPK untuk lebih mendalami agar bisa membuka semua pihak yang terlibat.
"Kami apresiasi KPK atas kerja keras mereka dalam mengungkap kasus dugaan korupsi di Lamongan," kata Edi dalam webinar bertajuk “KPK Ungkap Korupsi di Lamongan, Siapa Selanjutnya?, Senin (2/10/2023).
Edi mengatakan, pelaku korupsi seringkali tidak berdiri sendiri, melainkan ada keterlibatan dari sejumlah orang. Untuk itu, ia meminta KPK untuk terus bergerak maju demi mengejar semua pihak yang terlibat.
Baca Juga: KPK Geledah Kediaman Salah Satu Tersangka Korupsi Di Kementan
"Semestinya Bupati Lamongan saat ini harus diperiksa sebagai saksi. Sebagai kepala daerah bagaimana pertanggung jawaban atas dugaan korupsi tersebut," imbuhnya.
Untuk diketahui, KPK sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pekerjaan proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Menurutnya, KPK harus mengusut kasus tersebut sampai tuntas demi memberikan kepastian hukum. Hal itu bertujuan agar dapat memberi efek jera ke para pelaku.
"KPK diharapkan mengusut dugaan korupsi di Lamongan tidak boleh pandang bulu, harus mengedepan prinsip kesamaan di depan hukum, (equality before the law). Jadi siapa pun yang diduga terlibat harus diseret ke muka hukum," ujarnya.
Baca Juga: Jaksa KPK Hadirkan Mantan CFO DHL Express Di Sidang Rafael Alun Trisambodo
Senada dengan itu, Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menekankan perlunya tindakan tegas dari KPK. Ia meminta semua pihak yang terlibat dapat diadili sebagaimana mestinya.
"Saya tekankan, pentingnya KPK menjalankan tugasnya tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat dalam tindakan korupsi harus diadili sesuai dengan perbuatannya, tanpa terkecuali,” ujar Jerry.
Jerry juga menginginkan KPK agar fokus pada penegakan hukum dan tidak boleh terpengaruh oleh pertimbangan politik atau faktor lainnya.
Jerry menegaskan, KPK sebagai lembaga anti-korupsi harus memastikan bahwa tidak ada yang luput dari pengawasannya. Disisi lain, para pelaku korupsi harus dihadirkan di depan hukum untuk pertanggungjawaban apa yang telah mereka lakukan.
Dalam kesempatan yang sama, Pengamat Kebijakan Publik Prof Lisman Manurung menyoroti pentingnya memahami perbedaan antara korupsi dan insentif. Ia mengatakan bahwa ketidaksesuaian dengan standar dalam bekerja bisa mengakibatkan penurunan pelayanan masyarakat.
“Kasus-kasus suap dan praktik korupsi seringkali muncul dalam upaya meningkatkan pelayanan, yang akhirnya merugikan masyarakat secara keseluruhan. Ia juga menyinggung permasalahan timbunan mobil rongsokan yang bertumpuk-tumpuk, dan menekankan bahwa penegakan hukum harus disertai dengan upaya preventif yang lebih luas,” tandasnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 420 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 5Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 6Prediksi Skor Napoli vs Roma 24 Oktober 2026: Derby del Sole Diprediksi Sengit
- 7Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 8Real Madrid vs PSG: Jose Mourinho Senang dengan Wasit yang Pimpin Laga Malam Ini
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot







