Akurat

Kejagung Usut Korupsi Telkomsigma, Tersangka Masih Dicari

Paskalis Rubedanto | 3 Oktober 2023, 18:46 WIB
Kejagung Usut Korupsi Telkomsigma, Tersangka Masih Dicari

 

AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut perkara korupsi di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma dengan kerugian negara Rp318 miliar. Sekalipun begitu, penyidik masih membutuhkan waktu untuk menentukan tersangka.

Kutandi mengungkapkan, PT SCC ditengarai melakukan pelanggaran hukum berupa memberikan biaya modal kerja kepada perusahaan-perusahaan tertentu, dan ditutupi dengan proyek-proyek fiktif.

"Diduga PT SCC melakukan usaha di luar korbisnisnya, yaitu memberikan biaya modal kerja pada perusahaan-perusahaan tertentu, yang dicover dengan proyek-proyek fiktif, antara lain pembiayaan kepada PT PDS, yaitu Proyek Data Storage, network performance dan diagnostic, sehingga diduga merugikan keuangan negara kurang lebih sebesar 318 miliar sekian," kata Kuntadi, di kantor Kejagung, di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga: Rugikan Negara Rp1,3 Trilun, Proyek Jalur KA Besitang-Langsa Diusut Kejagung

Kutandi belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkara ini, sebab masih dalam tahap awal penyelidikan umum. PT SCC atau Telkomsigma merupakan perusahaan solusi IT end-to-end terkemuka di Indonesia, bergerak di bidang telekomunikasi dan teknologi informasi, yang berada di bawah naungan Kementrian BUMN.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.