Akurat Logo

Rugikan Negara Rp1,3 Trilun, Proyek Jalur KA Besitang-Langsa Diusut Kejagung

Paskalis Rubedanto | 3 Oktober 2023, 18:36 WIB
Rugikan Negara Rp1,3 Trilun, Proyek Jalur KA Besitang-Langsa Diusut Kejagung


AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut perkara korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa, Medan, oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan, tahun 2017-2023. Total kerugian negara yang timbul dalam proyek tersebut mencapai Rp1,3 triliun.

Dirdik Jampidsus, Kejagung, Kuntadi mengungkapkan terdapat perbuatan melawan hukum dalam kasus yang telah dinaikan statusnya ke penyidikan. Terdapat modus merekayasa proyek untuk menggangsir uang negara dalam pembangunan jalur untuk menghubungkan wilayah Sumut dengan Aceh.

"Adanya dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa, Balai Teknik Perkeretaapian Medan 2017-2023, senilai Rp1,3 triliun," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi, saat konferensi pers, di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga: Kejagung Siapkan Opsi Jemput Paksa Penerima Aliran Dana Korupsi BTS

Selain rekayasa proyek, penyidik menemukan adanya unsur korupsi menghindari lelang, dengan memecah nilai proyek menjadi lebih kecil. Para pelaku mengubah jalur kereta api, menjadi tidak sesuai dengan yang ditetapkan di kontrak.

Namun demikian, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara korupsi ini.

“Para pelaku telah mengalihkan jalur kereta api, dari yang telah ditetapkan di kontrak, dengan maksud untuk keuntungan pihak-pihak tertentu, sehingga akibatnya, diduga telah merugikan keuangan negara,” beber Kuntadi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.