Akurat

Aturan Buka Puasa bagi Penumpang KRL, MRT, dan LRT Selama Ramadan 2026

Lufaefi | 25 Februari 2026, 10:19 WIB
Aturan Buka Puasa bagi Penumpang KRL, MRT, dan LRT Selama Ramadan 2026

AKURAT.CO Kabar baik bagi para pengguna transportasi umum di wilayah perkotaan. Penumpang commuterline (KRL), MRT, maupun LRT tidak perlu merasa cemas apabila masih berada dalam perjalanan saat azan Magrib berkumandang sebagai tanda waktu berbuka puasa telah tiba.

Selama bulan Ramadan 2026, pengelola transportasi publik seperti KAI Commuter untuk layanan KRL, PT MRT Jakarta, dan LRT Jakarta memberikan kelonggaran bagi penumpang yang ingin membatalkan puasa di dalam rangkaian kereta.

Kebijakan ini diberikan dengan tetap mengedepankan kenyamanan dan kebersihan bersama. Penumpang diperbolehkan berbuka puasa dengan makanan dan minuman ringan secukupnya, seperti air putih dan kurma. Namun, konsumsi makanan berat umumnya tetap tidak dianjurkan selama berada di dalam kereta demi menjaga ketertiban dan kebersihan fasilitas umum.

Baca Juga: Sedang Puasa Tapi Ditraktir Makan Sama Teman, Bagaimana Sikap yang Benar?

Pihak operator transportasi juga mengimbau agar penumpang tetap mematuhi aturan yang berlaku, termasuk tidak meninggalkan sampah di dalam gerbong serta menjaga kenyamanan penumpang lain. Setelah tiba di stasiun tujuan, penumpang dapat melanjutkan makan atau minum secara lebih leluasa di area yang telah disediakan.

Momentum berbuka puasa di perjalanan memang kerap dialami masyarakat urban yang memiliki mobilitas tinggi. Oleh karena itu, kebijakan ini dinilai sebagai bentuk toleransi dan dukungan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa di tengah aktivitas harian.

Meski diperbolehkan berbuka di dalam rangkaian kereta, para penumpang tetap diingatkan untuk memperhatikan situasi sekitar. Dalam kondisi kereta yang padat, disarankan berbuka secara sederhana dan tidak mengganggu ruang gerak penumpang lain.

Selain itu, pengumuman waktu berbuka biasanya juga disesuaikan dengan jadwal resmi yang berlaku di wilayah setempat. Penumpang disarankan memantau waktu Magrib melalui aplikasi resmi atau jadwal imsakiyah agar dapat berbuka tepat waktu meski masih dalam perjalanan.

Baca Juga: Apakah Kerokan Karena Masuk Angin Dapat Membatalkan Puasa?

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang tanpa harus khawatir tertunda berbuka karena terjebak kemacetan atau perjalanan pulang kerja.

Operator transportasi publik pun mengajak seluruh pengguna layanan untuk bersama-sama menjaga suasana Ramadan tetap tertib, nyaman, dan penuh saling menghormati di ruang publik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi