Akurat

Viral Video Andini Permata Diburu Netizen, Apa Hukumnya dalam Islam?

Fajar Rizky Ramadhan | 10 Juli 2025, 06:04 WIB
Viral Video Andini Permata Diburu Netizen, Apa Hukumnya dalam Islam?

AKURAT.CO Sosok Andini Permata mendadak viral di media sosial usai video berdurasi 2 menit 31 detik yang menampilkannya beredar luas di platform TikTok dan X.

Dalam video tersebut, wanita yang belum diketahui identitas aslinya itu tampak menari dengan gaya ekspresif diiringi musik berirama cepat. Konten tersebut juga memperlihatkan momen kehadiran seorang pria yang diduga sebagai adik kandungnya.

Meski belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait, nama Andini Permata terus menjadi perbincangan hangat di jagat maya. Publik bertanya-tanya apakah nama itu adalah identitas asli, sekadar nama samaran, atau sekadar gimmick belaka untuk menarik perhatian.

Fenomena viralnya video semacam ini bukan hal baru di era media sosial. Namun, dari perspektif Islam, ada beberapa hal penting yang patut direnungkan terkait pembuatan dan penyebaran konten semacam itu.

Baca Juga: Rae Lil Black Mantap Jadi Mualaf, Berawal dari Tak Sengaja Ikut Kajian Islam di Malaysia

Dalam Islam, menjaga kehormatan diri (hifzh al-‘irdh) adalah salah satu tujuan syariat. Konten yang menampilkan gerakan tubuh berlebihan, apalagi jika bernuansa menggoda atau mengundang syahwat, termasuk dalam perkara yang rawan melanggar etika syar’i.

Hal ini merujuk pada firman Allah dalam QS. An-Nur ayat 30-31 yang memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk menjaga pandangan serta memelihara kehormatan diri.

Selain itu, memviralkan konten pribadi orang lain tanpa izin juga dapat dikategorikan sebagai bentuk ghibah, namimah, atau bahkan fitnah, tergantung niat dan dampaknya. Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa menutupi aib seorang Muslim, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat." (HR. Muslim).

Fenomena Andini Permata ini seharusnya menjadi refleksi bagi masyarakat, khususnya pengguna media sosial, untuk lebih berhati-hati dalam membuat dan membagikan konten. Media sosial adalah ruang publik virtual yang jejaknya bisa abadi. Apa yang viral hari ini bisa menjadi sumber penyesalan esok hari.

Islam menganjurkan untuk senantiasa menyebarkan kebaikan dan menghindari hal-hal yang sia-sia (laghw). Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:
"Di antara tanda baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya." (HR. Tirmidzi).

Baca Juga: Kerancuan Konsep Kalender Hijriyah Tunggal Global Muhammadiyah Perspektif Islam

Konten viral seperti video Andini Permata adalah cermin betapa mudahnya perhatian publik teralihkan oleh hal-hal viral yang belum tentu bermanfaat.

Dalam perspektif Islam, tindakan membuat atau menyebarkan konten yang melanggar batas kesopanan, apalagi menyinggung nilai-nilai moral, sebaiknya dihindari.

Sebaliknya, media sosial bisa menjadi ladang pahala jika digunakan untuk menyebarkan kebaikan, edukasi, dan inspirasi yang membangun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.