Sistem Multisyarikah Bikin Jemaah Haji Tercecer? Ini Masalah dan Solusinya

AKURAT.CO Perubahan sistem pelayanan haji Indonesia tahun ini menuai polemik. Pemerintah menerapkan sistem multisyarikah—dari sebelumnya satu penyedia layanan menjadi delapan syarikah berbeda.
Meski diklaim untuk meningkatkan mutu layanan, realitanya justru membuat jemaah tercecer dan kebingungan di Tanah Suci.
Apa Itu Sistem Multisyarikah?
Jika sebelumnya seluruh jemaah ditangani satu perusahaan layanan haji, kini delapan syarikah dipercaya menangani lebih dari 200 ribu jemaah Indonesia.
Sistem ini, menurut Direktur Layanan Haji Luar Negeri Muchlis M Hanafi, “memberikan keleluasaan dan pilihan bagi jemaah.” Namun, ia juga mengakui, “Jika satu syarikah saja sudah dinamis, delapan tentu membutuhkan keselarasan yang luar biasa.”
Baca Juga: Komnas Haji Soroti Sistem Multisyarikah Haji 2025: Minim Sosialisasi, Banyak Jemaah Kebingungan
Masalah di Lapangan: Jemaah Terpisah, Lansia Tanpa Pendamping
Di lapangan, sistem ini justru menimbulkan kekacauan. Banyak rombongan terpecah, pasangan suami istri terpisah kamar, dan jemaah lansia kehilangan pendamping. Keluhan datang dari berbagai daerah.
Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menyebut, “Ini bukan persoalan ringan, karena terkait dengan kenyamanan dan keselamatan jemaah.” Ia menyoroti lemahnya sosialisasi dan pelaksanaan di lapangan. “Jemaah tidak siap. Petugas juga gagap.”
Salah satu kasus mencolok adalah jemaah dalam satu kloter yang dibagi ke beberapa syarikah, membuat regu pendamping dari KBIHU kewalahan dan kehilangan jemaahnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, menyebut sistem ini membuat kloter yang tadinya rapi jadi kacau.
“Banyak jemaah suami-istri yang terpisah, serta jemaah lanjut usia yang terpisah dari pendamping yang sangat mereka butuhkan,” ujarnya. Ia juga menyesalkan keputusan Kemenag yang dinilai minim antisipasi.
Tanggapan PPIH: Masih Dalam Proses Mitigasi
Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, mengakui adanya jemaah yang terpisah. Namun, ia menyebut bahwa PPIH tengah melakukan mitigasi dengan identifikasi data terdampak. “Kami tidak lagi mencari siapa yang salah, tetapi bagaimana mencari solusi bagi persoalan yang muncul di lapangan ini,” katanya.
Baca Juga: Wapres: Petugas Harus Prioritaskan Layanan Jemaah Haji Lansia
Menurutnya, secara umum pasangan, anak-anak dengan orang tua, serta disabilitas dan pendampingnya tidak dipisah syarikah. Namun ia tak menampik, “Memang ada pasangan suami istri yang terpisah, orang tua yang terpisah dengan anaknya, serta ada juga beberapa jemaah disabilitas yang terpisah dengan pendampingnya.”
Gelombang kedua pemberangkatan jemaah dimulai 17 Mei 2025. Komnas Haji meminta PPIH memperkuat koordinasi dan komunikasi, baik dengan jemaah, KBIHU, maupun seluruh syarikah. Menurut Siradj, “Koordinasi yang kuat adalah kunci. Agar ibadah jemaah tetap khusyuk, nyaman, dan aman.”
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










