Nasib Jemaah Haji 2025 Hilang Belum Ditemukan, Keluarga Jalani Tes DNA

AKURAT.CO Kepastian nasib seorang jamaah haji asal Kabupaten Malang yang dilaporkan hilang di Mekkah hingga kini masih belum terungkap. Untuk memastikan kejelasan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur melakukan tes DNA terhadap pihak keluarga jamaah pada Selasa, 16 Desember 2025, di Asrama Haji Embarkasi Surabaya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya negara memastikan kepastian hukum dan kemanusiaan bagi jamaah haji yang dinyatakan ghoib pada operasional haji 2025. Pemeriksaan DNA dilakukan dengan mencocokkan data keluarga dengan jenazah di Arab Saudi yang belum teridentifikasi.
Kasubdit Transportasi dan Perlindungan Jemaah Haji Reguler Ditjen PHU, Sri Darfatihati, menjelaskan bahwa kebijakan tes DNA tersebut merupakan instruksi langsung dari Menteri Agama. Menurutnya, langkah ini penting agar keluarga tidak terus berada dalam ketidakpastian.
“Pelaksanaan tes DNA ini merupakan amanat Menteri Agama agar jamaah yang dinyatakan hilang segera mendapatkan kejelasan. Upaya ini dilakukan dengan mencocokkan spesimen keluarga dengan sejumlah jenazah di Arab Saudi yang hingga kini belum teridentifikasi,” ujar Sri dalam keterangannya, Rabu, 17 Desember 2025.
Baca Juga: Dalih Diskresi Mengemuka, Pihak Gus Yaqut Bela Pembagian Kuota Haji Tambahan
Ia menyebutkan, di wilayah Jawa Timur, tes DNA difokuskan pada jamaah asal Kabupaten Malang bernama Sukardi. Pengambilan sampel dilakukan dari anggota keluarga sebagai bagian dari proses identifikasi forensik lintas negara.
Proses pemeriksaan terhadap keluarga Sukardi dilaksanakan di AHES dan ditangani oleh tim Bidlab DNA Rolabdokkes Pusdokkes Mabes Polri. Metode yang digunakan telah mengikuti standar identifikasi forensik, termasuk pemeriksaan dental melalui mulut dan gigi.
Selain upaya pencocokan DNA, Kementerian Agama memastikan hak-hak jamaah tetap terlindungi. Sri menegaskan, perlindungan negara tidak berhenti pada proses pencarian semata. Kontrak asuransi jamaah haji masih berlaku hingga Februari 2026.
“Pada operasional haji 2025, tercatat tiga jamaah haji Indonesia yang hingga kini belum diketahui keberadaannya, salah satunya Sukardi, jamaah asal Kabupaten Malang. Dua jamaah lainnya berasal dari Palembang dan Banjarmasin,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Malang, Abdul Salam, menyatakan bahwa pencarian terhadap Sukardi telah dilakukan secara maksimal sejak dinyatakan hilang di Makkah pada 29 Mei 2025. Proses tersebut melibatkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi bersama tim Perlindungan Jemaah hingga seluruh jamaah kembali ke Indonesia.
“Jamaah telah sah menunaikan ibadah haji karena telah dibadalkan. Proses pencarian dilakukan sejak puncak haji hingga akhir operasional,” jelasnya.
Upaya pencarian kini difokuskan pada tes DNA sebagai jalan terakhir untuk memperoleh kepastian. Harapan besar datang dari pihak keluarga, termasuk Amin Nuruddin, anak ketiga Sukardi, yang turut hadir menjalani tes di AHES.
Baca Juga: Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Irit Bicara
“Kami mohon doa yang terbaik untuk ayahanda,” kata Amin.
Tes DNA ini diharapkan menjadi titik terang bagi keluarga yang telah lama menanti kabar, sekaligus menunjukkan kehadiran negara dalam memastikan perlindungan dan tanggung jawab terhadap jamaah haji Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










