Akurat

Pesan Ustaz Nurkholis Sofwan: Menjaga Privasi Data Bagian dari Pesan Islam

Fajar Rizky Ramadhan | 24 Maret 2025, 21:45 WIB
Pesan Ustaz Nurkholis Sofwan: Menjaga Privasi Data Bagian dari Pesan Islam

AKURAT.CO Di era digital yang semakin canggih, isu keamanan data dan privasi menjadi perhatian serius. Dalam Islam, menjaga informasi pribadi merupakan bagian dari ajaran yang harus diperhatikan, sebagaimana dijelaskan oleh Ustaz Nurkholis Sofwan, M.Ag. dalam program Kultum Ramadhan Akurat.co yang tayang pada Minggu (23/3/2025) di akun YouTube Akurat.co.

Dalam ceramahnya, Ustaz Nurkholis menegaskan bahwa Islam sangat menekankan pentingnya menjaga privasi. Ia mengutip firman Allah dalam Surah Al-Hujurat ayat 12 yang berbunyi, "Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain serta janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain."

Ayat ini, menurutnya, secara jelas melarang tindakan memata-matai atau mengorek informasi pribadi orang lain tanpa izin. Rasulullah SAW juga pernah bersabda bahwa jika ada seseorang yang mengintip rumah orang lain tanpa izin, maka halal bagi pemilik rumah untuk mencolok mata orang tersebut.

Hadis ini, kata Ustaz Nurkholis, menunjukkan betapa pentingnya menjaga privasi dan betapa besarnya ancaman bagi mereka yang melanggar batasan tersebut.

Baca Juga: Ustaz Ridwan Zainul Ashriya' Ajak Umat Tingkatkan Kepedulian Sosial di Bulan Suci

Seiring perkembangan teknologi, ancaman terhadap privasi semakin nyata. Ustaz Nurkholis mengingatkan bahwa saat ini banyak sekali modus pencurian data yang merugikan masyarakat.

Ia mencontohkan berbagai kasus di mana data pribadi seseorang dicuri melalui unggahan KTP di media sosial, peretasan akun, hingga penyebaran tautan atau file mencurigakan melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp.

Akibatnya, tidak sedikit orang yang mengalami kerugian, baik dalam bentuk pencurian identitas yang digunakan untuk pinjaman online ilegal maupun hilangnya saldo rekening akibat peretasan.

Dalam menghadapi ancaman ini, Ustaz Nurkholis menjelaskan bahwa Islam telah mengajarkan beberapa prinsip yang harus diterapkan agar keamanan data tetap terjaga. Salah satunya adalah amanah dalam menjaga informasi pribadi, baik milik sendiri maupun orang lain.

Informasi yang bersifat sensitif, seperti nomor identitas atau akun keuangan, tidak boleh disebarluaskan tanpa izin yang sah. Selain itu, ia juga mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memberikan data kepada pihak yang tidak dikenal, terutama dalam kasus penipuan yang sering kali mengatasnamakan lembaga resmi.

Lebih lanjut, ia mengajak umat Islam untuk lebih bijak dalam bermedia sosial. Menurutnya, media sosial dapat menjadi ladang kebaikan, tetapi juga dapat menjadi sumber masalah jika tidak digunakan dengan bijaksana.

Ia mengingatkan agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya dan tidak menyebarkan berita yang berpotensi merugikan orang lain. Baginya, menjaga privasi bukan sekadar soal keamanan duniawi, tetapi juga bagian dari nilai Islam yang harus dijaga demi kebaikan bersama.

Baca Juga: Ustaz Muhamad Abror Sebut Judi Online Lebih Bahaya Daripada Judi Konvensional, Ini Alasannya

Ceramah ini merupakan bagian dari program Kultum Ramadhan Akurat.co, yang tayang setiap hari selama bulan Ramadhan pukul 17.30 WIB di akun YouTube Akurat.co.

Program ini didukung oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Jamkrindo, serta menghadirkan berbagai pembicara untuk memberikan wawasan keislaman yang relevan dengan kehidupan modern.

Di akhir ceramahnya, Ustaz Nurkholis mengajak seluruh umat Islam untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan data dan privasi mereka.

Ia berharap agar setiap orang dapat menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, baik di dunia maupun di akhirat.

"Mudah-mudahan kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT dan terhindar dari segala bentuk kejahatan, baik yang tampak maupun yang tidak tampak," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.