Akurat

Nyatakan Secara Tegas Fatwa Dukung Agresi Israel Ke Palestina, Begini Hukumnya Menurut MUI

Lufaefi | 18 November 2023, 15:43 WIB
Nyatakan Secara Tegas Fatwa Dukung Agresi Israel Ke Palestina, Begini Hukumnya Menurut MUI

AKURAT.CO Fatwa terbaru dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 menegaskan beberapa poin penting, termasuk larangan bagi umat Islam untuk memberikan dukungan pada agresi yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina.

Fatwa ini menegaskan bahwa MUI mengharamkan memberi dukungan pada agresi yang dilakukan oleh Israel. 

MUI telah secara tegas menerbitkan fatwa yang menyatakan dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina melawan agresi Israel sebagai sebuah kewajiban.

Mengutip dari laman NU Online  Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan.

"Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib," demikian bunyi fatwa yang dikeluarkan pada Jumat (10/11/2023).

Baca Juga: Ayat Al-Quran Untuk Mendoakan Palestina Yang Bisa Diamalkan Umat Muslim

Umat Islam didorong untuk memberikan dukungan yang nyata kepada perjuangan Palestina, melalui upaya seperti menggalang dana kemanusiaan, memberikan solidaritas dalam doa untuk keberhasilan, serta mengadakan shalat ghaib sebagai penghormatan kepada para syuhada di Palestina.

Dalam konteks ini Al-Qur’an menegaskan dalam Surah al- Ma’idah: 2.

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ   

Artinya: Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.  

Menunjukkan kepedulian kepada sesama Muslim yang memerlukan bantuan adalah cara kita mengekspresikan nilai solidaritas dan persaudaraan. 

Mencerminkan pesan persaudaraan yang ditamsilkan oleh Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam dalam sebuah hadis riwayat Imam Muslim, mengutip dari NU Online

  مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى   

Artinya: “Orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga (tidak bisa tidur) dan panas (ikut merasakan sakitnya)”  

Baca Juga: Profil Tentara Al-Quds Iran, Pasukan Elit Iran Yang Bersumpah Bantu Hamas Lawan Zionis Israel

Lebih tegas terkait keutamaan menolong sesama Muslim, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda dalam hadis riwayat Imam Muslim:

   مَنْ نَـفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُـرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا، نَـفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُـرْبَةً مِنْ كُـرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَـى مُـعْسِرٍ، يَسَّـرَ اللهُ عَلَيْهِ فِـي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَمَنْ سَتَـرَ مُسْلِمًـا، سَتَـرَهُ اللهُ فِـي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَاللهُ فِـي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ   

Artinya: “Siapa yang melapangkan satu kesusahan dunia dari seorang Mukmin, maka Allah melapangkan darinya satu kesusahan di hari Kiamat. Siapa memudahkan (urusan) orang yang kesulitan, maka Allah memudahkan baginya (dari kesulitan) di dunia dan akhirat. Siapa menutupi (aib) seorang Muslim, maka Allâh akan menutup aibnya di dunia dan akhirat. Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba tersebut menolong saudaranya.”[]

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

T
Lufaefi
Editor
Lufaefi