Selain Imam Syafi'i, Ini 3 Ulama Terkenal Di Dunia Yang Lahir Di Tanah Suci Palestina

AKURAT.CO - Ada banyak ulama terkenal yang lahir dari bumi suci Palestina.
Yang paling masyhur memang adalah Imam Syafi'i. Ia dikenal sebagai ulama yang lahir di Palestina.
Ia mendirikan Mazhab Syafi'iyah yang kini menjadi Mazhab mayoritas muslim Palestina dan dunia.
Mengutip NU Online, berikut 3 ulama selain Imam Syafi'i yang lahir di Palestina:
Baca Juga: Profil Hamas, Organisasi Politik Yang Bertekad Menghabisi Israel Di Tanah Palestina
1. Ibnu Qudamah
‘Abdullah bin Ahmad bin Qudamah bin Miqdam al-Maqdisi adalah seorang pemimpin dan pembesar Mazhab Hanbali yang karyanya menjadi pedoman dalam mazhab tersebut, yakni al-Mughni. Beliau lahir pada 541 H di Jama’in desa di Nablus, sebuah kota di bawah otoritas Palestina di tepi Barat. (Adz-Dzahabi, Siyar A’lam an-Nubala, [Beirut: Muassasah ar-Risalah, t.t], jilid XXII, hal. 165).
2. Ibnu Ruslan
Ibnu Ruslan atau Ahmad bin Husain bin ‘Ali bin Arsalan al-Maqdisi lahir di Ramallah, sebuah kota di pusat Tepi Barat Palestina tahun 777 H. Beliau merupakan salah satu ulama besar Mazhab Syafi’i. Setelah tinggal di Ramallah, beliau pindah ke Al-Quds dan disemayamkan di sana. (Khairuddin az-Zarkali, Mausu’atul A’lam)
Karya yang pernah ditulisnya adalah Syarh Sunan Abi Dawud, Shafwah Zubad fi Matan Zubad beserta syarahnya, juga syarah-syarah terhadap kitab hadits lainnya selain Sunan Abi Dawud.
Baca Juga: 3 Fakta Masjid Al-Aqsa Yang Asing Di Telinga Umat Islam, Jadi Tempat Ditulisnya Kitab Ihya Ulumuddin
Ibnu Ruslan dikenal sebagai orang yang dikabul doa-doanya, tidak memakan makanan yang haram, tidak berkata kasar dan kotor, dan suka menghidupkan malamnya dengan berdoa dan istighfar. (Walid bin Ahmad, al-Mausu’ah al-Muyassirah, [Britania: Majalatul Hikmah, 2003], jilid I, hal. 183).
3. Ibnul Muflih
Ibnu Muflih atau Abu Ishaq Burhanuddin Ibrahim bin Muhammad bin ‘Abdillah bin Muhammad bin Muflih. Beliau lahir di Ramin, sebuah desa di timur laut Tepi Barat Palestina tahun 816 H dan wafat pada 884 H. (Syamsuddin adz-Dzahabi, al-Mu’jam al-Mukhtash lil Muhadditsin, [Maktabah ash-Shadiq], jilid I, hal. 266).
Beliau adalah ahli fikih Mazhab Hanbali, dan pernah menjadi hakim di Damaskus beberapa kali. Di antara karya-karyanya adalah Syarhul Muqni fi Fiqhil Hanbali, Mirqatul Wushul ila ‘Ilmil Ushul dan al-Maqshad al-Arsyad fi Tarjamah Ashahb al-Imam Ahmad.
Wallahu A'lam.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9Prabowo Perkuat Industri Tekstil, Lindungi Jutaan Pekerja dan Produk Nasional
- 10Utang BLBI Warisan 98 Lunas, Menkeu: Presiden Prabowo Sambut Baik Penyelesaian Ini








