Akurat Logo

Investor Global Berebut Sukuk RI, Pemerintah Himpun Dana Capai USD3 Miliar

Andi Syafriadi | 8 November 2026, 07:20 WIB
Investor Global Berebut Sukuk RI, Pemerintah Himpun Dana Capai USD3 Miliar
Ilusstrasi Sukuk - freepik

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia berhasil menghimpun dana sebesar USD3 miliar atau sekitar USD3 miliar melalui penerbitan sukuk global. Tingginya minat investor internasional membuat penawaran surat berharga syariah tersebut mengalami kelebihan permintaan hingga 2,9 kali dari nilai yang diterbitkan.

Besarnya permintaan tersebut menjadi sinyal positif bagi pemerintah dalam mengakses pembiayaan dari pasar keuangan internasional. Namun, penerbitan kali ini juga menawarkan imbal hasil hingga 6,25% untuk sukuk dengan tenor 10 tahun.

Mengutip hasil data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, penerbitan sukuk global tersebut terbagi menjadi tiga seri, yakni SNI1129, SNI1131, dan SNI1136.

Baca Juga: Surat Utang dan Sukuk Dominasi Pendanaan Pasar Modal hingga 69 Persen, IPO Cuma Satu Persen

Seri SNI1129 memiliki nilai penerbitan USD500 juta dengan tenor tiga tahun. Sukuk ini menawarkan imbal hasil sebesar 5,45% dan akan jatuh tempo pada 13 November 2029.

Selanjutnya, seri SNI1131 diterbitkan senilai USD1 miliar dengan tenor lima tahun. Tingkat imbal hasil yang ditawarkan sebesar 5,85% dengan jatuh tempo pada 13 November 2031.

Adapun seri SNI1136 memiliki nilai penerbitan terbesar, yakni USD1,5 miliar. Sukuk dengan tenor 10 tahun tersebut menawarkan imbal hasil 6,25% dan jatuh tempo pada 13 November 2036.

Baca Juga: Pegadaian Raih Penghargaan Best Sukuk - SME di The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2026 Kuala Lumpur

Ketiga seri tersebut memiliki tingkat kupon yang sama dengan imbal hasilnya. Penetapan harga transaksi dilakukan pada 6 November 2026, sedangkan penyelesaian transaksi dijadwalkan pada 13 November 2026.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.