Akurat

Bansos 35 Juta KPM Cair, THR ASN Rp55 Triliun Menyusul

Andi Syafriadi | 23 Februari 2026, 21:36 WIB
Bansos 35 Juta KPM Cair, THR ASN Rp55 Triliun Menyusul
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah terus memperkuat bantalan perlindungan sosial (perlinsos) guna menjaga daya beli masyarakat selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri 2026.

Di sisi perlindungan sosial, pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan kepada 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng.

“Pemerintah menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng bagi 35,04 juta KPM dengan anggaran total mencapai Rp14,09 triliun,” kata kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/2/2026).

Baca Juga: 40 Perusahaan Baja Disisir Kemenkeu, Potensi Pajak Hilang Capai Rp5 Triliun

Selain itu, pemerintah, kata Purbaya juga mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, serta para pensiunan dengan nilai total sekitar Rp55 triliun.

Tak hanya itu, pemerintah mengakselerasi belanja subsidi pupuk senilai Rp30 triliun guna menjaga produktivitas sektor pertanian dan stabilitas harga pangan.

“Menyiapkan pembayaran kompensasi energi Rp27 triliun, serta rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana Aceh dan Sumatera Utara,” ujarnya.

Di sektor transportasi, pemerintah memberikan diskon tarif kereta api dan kapal laut sebesar 30%, pembebasan 100% tarif jasa kepelabuhanan untuk angkutan penyeberangan.

Baca Juga: Purbaya: Tanpa Wamenkeu Baru, Koordinasi Kemenkeu Tetap Jalan

Serta, penurunan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sekitar 17–18% melalui skema PPN ditanggung pemerintah (DTP) 11% dan berbagai insentif lainnya. Total anggaran untuk stimulus transportasi ini mencapai Rp0,92 triliun.

Purbaya menegaskan, seluruh langkah tersebut dirancang sebagai kebijakan komprehensif untuk memastikan mobilitas masyarakat tetap terjangkau, konsumsi rumah tangga meningkat, serta momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga hingga triwulan I-2026.

“Ini semua dijalankan tetap dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian pengelolaan kebijakan fiskal,” tutur Purbaya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.