Akurat

Kasus Islamofobia Mencuat di Paris, Kepala Babi Ditemukan di Depan 9 Masjid

Kumoro Damarjati | 9 September 2025, 19:49 WIB
Kasus Islamofobia Mencuat di Paris, Kepala Babi Ditemukan di Depan 9 Masjid

AKURAT.CO Kepolisian Prancis membuka penyelidikan setelah sejumlah kepala babi ditemukan di depan beberapa masjid di wilayah Paris. Insiden yang dinilai sebagai tindakan provokatif itu memicu kecaman luas dari berbagai pihak.

Kepala Kepolisian Paris, Laurent Nunez, mengatakan hingga Selasa pihaknya telah menemukan sedikitnya sembilan kepala babi. “Empat di antaranya berada di dalam kota Paris, sementara lima lainnya di pinggiran,” ujarnya dalam konferensi pers. Ia juga menambahkan tidak menutup kemungkinan jumlah temuan akan bertambah.

Melalui unggahan di platform X, Nunez menegaskan bahwa polisi akan mengerahkan segala upaya untuk mengidentifikasi pelaku. Menurut otoritas setempat, kepala babi tersebut ditemukan di sejumlah jalan umum di Paris dan tiga kota sekitarnya.

Menteri Dalam Negeri Prancis, Bruno Retailleau, mengecam keras peristiwa ini. Ia menyebutnya “tindakan keterlaluan yang sama sekali tidak dapat diterima.” Retailleau juga menegaskan bahwa umat Muslim di Prancis harus bisa menjalankan ibadah dan keyakinan mereka dengan damai.

Rektor Masjid Agung Paris, Chems-Eddine Hafiz, turut angkat suara. Ia menilai insiden ini sebagai “tindakan Islamofobia” dan “tahap baru yang menyedihkan dalam kebangkitan kebencian anti-Muslim.” Hafiz menyerukan adanya kesadaran serta solidaritas nasional untuk melawan arus kebencian tersebut.

Prancis diketahui memiliki komunitas Muslim terbesar di Uni Eropa dengan lebih dari 6 juta jiwa, serta populasi Yahudi terbesar di luar Israel dan Amerika Serikat. Dalam ajaran Islam, babi dianggap najis sehingga konsumsi dagingnya dilarang keras.

Badan Hak Asasi Fundamental Uni Eropa mencatat, sejak pecahnya perang di Gaza pada Oktober 2023, sejumlah negara Eropa mengalami lonjakan kasus kebencian terhadap Muslim dan juga antisemitisme.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.