Gempa Bumi Vanuatu 7,3 Magnitudo, Bagaimana Kabar WNI di Sana?

AKURAT.CO Vanuatu, negara kepulauan di Pasifik, diguncang gempa berkekuatan 7,3 magnitudo pada Selasa, 17 Desember 2024, pukul 12.51 siang waktu setempat.
Gempa yang berpusat sekitar 20 mil barat ibu kota Port Vila ini menyebabkan kerusakan parah dan korban jiwa.
Palang Merah Pasifik melaporkan sebanyak 14 orang meninggal dunia, sementara 200 lainnya meminta bantuan akibat dampak bencana ini.
Proses evakuasi masih terus dilakukan, termasuk upaya menyelamatkan korban yang tertimpa bangunan roboh.
Pemerintah setempat telah menetapkan kondisi darurat dan memberlakukan pembatasan aktivitas di wilayah terdampak berat.
Kondisi WNI Aman
Kementerian Luar Negeri Indonesia memastikan bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban gempa di Vanuatu.
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Entitas Hukum Kemenlu, Judha Nugraha, pihaknya belum menerima laporan terkait adanya WNI yang terdampak.
Baca Juga: Mengenal Pulau Natal, Pulau Kecil yang Dihuni Oleh Mayoritas Umat Islam
"Sejauh ini belum ada informasi tentang korban WNI dari gempa di Vanuatu," ujar Judha.
Diketahui, terdapat 48 WNI di Vanuatu yang mayoritas bekerja sebagai awak kapal. KBRI di Canberra juga terus berkoordinasi untuk memantau kondisi mereka.
Upaya Penanganan
Pemerintah Vanuatu bersama tim kemanusiaan kini fokus pada evakuasi korban, bantuan medis, dan distribusi kebutuhan dasar di wilayah terdampak. Gempa ini juga memicu tsunami kecil, meski dampaknya tidak signifikan.
Sebagai negara yang berada di Cincin Api Pasifik, Vanuatu kerap dilanda gempa bumi. Namun, gempa kali ini termasuk salah satu yang terkuat dalam beberapa tahun terakhir.
Pemerintah Indonesia melalui Kemenlu menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi di Vanuatu, khususnya terkait keselamatan WNI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










