Akurat

Pemerintah Siapkan Jadup, Bantuan Perabot, dan Pemberdayaan Ekonomi bagi Korban Bencana di Sumatera

Herry Supriyatna | 18 Desember 2025, 23:14 WIB
Pemerintah Siapkan Jadup, Bantuan Perabot, dan Pemberdayaan Ekonomi bagi Korban Bencana di Sumatera

AKURAT.CO Pemerintah terus memperkuat langkah penanganan dan pemulihan bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera.

Sejumlah bantuan disiapkan, mulai dari jaminan hidup (jadup), bantuan pengisian perabotan rumah, hingga program pemberdayaan ekonomi bagi keluarga terdampak.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, pemerintah akan menyalurkan bantuan sebesar Rp3 juta per keluarga untuk membantu pengadaan kembali perabotan rumah tangga yang rusak atau hilang akibat bencana.

“Bantuan ini digunakan untuk melengkapi isi rumah seperti peralatan dapur, kursi, meja, dan kebutuhan dasar lainnya, dengan nilai Rp3 juta,” ujar Gus Ipul, Kamis (18/12/2025).

Selain itu, pemerintah juga tengah membahas skema bantuan jaminan hidup (jadup) bagi para penyintas bencana.

Gus Ipul menjelaskan, besaran jadup yang sedang dibahas adalah Rp10.000 per orang per hari, meski nominal tersebut belum final dan masih dalam pembahasan lintas kementerian.

“Jika satu keluarga terdiri dari lima orang, maka jadupnya bisa mencapai Rp50.000 per hari. Rencananya bantuan ini diberikan selama tiga bulan,” jelasnya.

Ia menegaskan, keputusan akhir terkait besaran jadup akan ditetapkan setelah mempertimbangkan kondisi di lapangan serta rekomendasi dari kementerian dan lembaga terkait.

Selain bantuan kebutuhan dasar, pemerintah juga menyiapkan program pemberdayaan ekonomi untuk membantu pemulihan keluarga terdampak.

Melalui program ini, setiap keluarga direncanakan menerima bantuan sebesar Rp5 juta agar dapat kembali produktif secara ekonomi pascabencana.

“Bantuan pemberdayaan ini disiapkan agar keluarga terdampak tidak hanya bertahan, tetapi juga bisa bangkit dan kembali mandiri,” ujar Gus Ipul.

Sementara itu, pemerintah juga menyalurkan santunan bagi korban jiwa.

Santunan kematian diberikan sebesar Rp15 juta per orang, sedangkan santunan untuk korban luka berat sebesar Rp5 juta per orang.

Gus Ipul menambahkan, data penerima santunan dan bantuan lainnya masih bersifat sementara, berdasarkan hasil asesmen pemerintah daerah dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pemerintah akan terus memperbarui data agar bantuan tersalurkan secara tepat sasaran.

“Kementerian Sosial telah menyalurkan santunan kepada korban jiwa di Aceh. Sebanyak 31 ahli waris korban meninggal dunia yang telah diverifikasi menerima santunan di Kantor Dinas Sosial P3A Kabupaten Pidie Jaya,” tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.