Kemenkes Tunggu Hasil Audit Dugaan Kelalaian RS dalam Kasus Kematian Ibu dan Bayi di Papua

AKURAT.CO Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan proses audit terhadap dugaan kelalaian sejumlah rumah sakit dalam kasus kematian ibu dan bayi di Papua masih berlangsung.
Hasil audit tersebut akan menjadi dasar pengambilan keputusan sekaligus pemberian sanksi bila terbukti terjadi pelanggaran.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan, proses investigasi membutuhkan waktu karena melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah daerah.
“Kita masih audit, butuh beberapa hari ya, karena timnya baru mulai berjalan sejak Senin kemarin. Ini kerja sama dengan Kemendagri, Pemda, rumah sakit, dan dinas kesehatan. Kami ingin memastikan hasilnya komprehensif. Bukan untuk mencari siapa yang salah, tapi memastikan perbaikan ke depan,” ujarnya di Gedung Kemenko PMK, Rabu (26/11/2025).
Aji menambahkan, evaluasi tidak hanya menyasar tenaga kesehatan, tetapi juga aspek tata kelola, kesiapan fasilitas, serta kapasitas daerah dalam menangani kasus-kasus prioritas seperti kanker, jantung, stroke, brown level, dan kesehatan ibu dan anak (KIA).
“Evaluasi ini perlu dilakukan. Tidak hanya soal SDM, tapi juga sarana-prasarana. Kami ingin tahu persoalannya secara menyeluruh agar tidak terulang,” katanya.
Ia menegaskan, Undang-Undang Kesehatan mengatur larangan keras menolak pasien dalam kondisi darurat. Jika audit membuktikan adanya pelanggaran, sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan Seluruh Aturan Turunan KUHAP Baru Rampung sebelum Januari 2026
“Di Pasal 174 sudah jelas, tidak boleh menolak pasien dalam kondisi darurat. Sanksinya juga ada di Pasal 438. Bentuknya macam-macam, bisa teguran hingga sanksi berat. Tapi jenisnya akan ditentukan setelah audit selesai,” jelasnya.
Menurut Aji, kasus ini harus menjadi pembelajaran nasional bagi semua fasilitas kesehatan. Penguatan kapasitas daerah—baik SDM maupun fasilitas—dinilai sangat penting untuk memastikan pelayanan kesehatan kritis dapat ditangani tanpa hambatan.
“KIA itu prioritas kita. Di beberapa daerah, kapasitasnya terus kita tingkatkan, termasuk pembangunan gedung-gedung khusus,” ujarnya.
Aji menegaskan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan siapa yang bertanggung jawab sebelum audit rampung.
“Bisa saja pimpinan rumah sakit, tenaga kesehatan, atau ada kekeliruan tata kelola karena kasus ini dirujuk dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain. Itu menunjukkan ada yang tidak berjalan dengan semestinya. Tapi kita tunggu hasil audit dulu,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah mengirim tim investigasi untuk mengusut kasus meninggalnya seorang ibu hamil di Papua yang diduga ditolak empat rumah sakit.
“Sebagai langkah awal, kami sudah mengirim tim, dan mereka sudah sampai di sana untuk menganalisis masalahnya di mana,” kata Budi.
Ia menambahkan, tim dari RSUP Dr. Sardjito juga dikerahkan untuk memperbaiki tata kelola RSUD-RSUD di Papua agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami mengirim tim dari Rumah Sakit Sardjito untuk memperbaiki tata kelola di Papua supaya ke depan hal-hal seperti ini tidak terjadi,” tegasnya.
Baca Juga: Rano Karno Ungkap Rencana Bentuk LPDP Jakarta, Siapkan Beasiswa S2–S3 untuk Warga Ibu Kota
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










