Program Listrik Desa Jadi Tonggak Menuju Swasembada Energi Nasional

AKURAT.CO Sejumlah akademisi di Sumatera Selatan (Sumsel) menilai arah kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam Program Listrik Desa (Lisdes) mencerminkan semangat pemerataan energi yang pro-rakyat sebagaimana dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Asta Cita.
Pakar Kebijakan Publik Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr. Andries Lionardo, menyebut Program Lisdes bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi juga wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil.
“Kebijakan listrik desa ini sangat baik dan sangat pro-desa. Kita hidup di era digital dan big data, tanpa aliran listrik, kekuatan energi dan produktivitas di desa tidak akan tumbuh,” kata Andries dalam diskusi kebijakan energi di Palembang, Selasa (21/10/2025).
Ia menekankan, ketersediaan listrik yang merata membuka peluang besar bagi peningkatan mutu pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan di wilayah pedesaan.
Di Sumatera Selatan, terdapat 11 desa yang menjadi bagian dari total 1.285 lokasi Program Lisdes Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2025, dengan tujuh di antaranya berada di Kabupaten Musi Banyuasin: Desa Bandar Jaya, Epil Barat, Kepayang, Mangsang, Muara Merang, Pangkalan Bulian, dan Sako Suban.
“Tanpa listrik, tidak akan ada administrasi desa berbasis teknologi. Infrastruktur tidak bisa berkembang, jalan dan sekolah butuh pencahayaan yang memadai agar anak-anak bisa belajar dengan baik dan menjaga kesehatan matanya,” ujarnya.
Andries menambahkan, efek domino dari kehadiran listrik desa kini mulai terlihat dengan tumbuhnya lapangan kerja baru dan munculnya koperasi energi serta usaha rumahan berbasis listrik.
Baca Juga: Cara Cek dan Jadwal Lengkap Seleksi Program Magang Nasional 2025
“Program ini bukan hanya membangun jaringan listrik, tapi juga memberdayakan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Pakar Energi Unsri M. Taufik Toha mengungkapkan, capaian elektrifikasi nasional saat ini sudah mendekati sempurna. Pemerintah melalui Kementerian ESDM dinilai berhasil memperluas akses listrik hingga ke pelosok.
“Rasio elektrifikasi kita sudah mencapai 99 persen secara nasional, sementara rumah tangga terlistriki mencapai 91 persen. Ini pencapaian luar biasa,” ujar Taufik.
Ia juga mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dalam program listrik desa agar sejalan dengan visi swasembada energi nasional.
“Panel surya sangat potensial untuk desa-desa di wilayah terpencil karena sinar matahari di Indonesia tersedia sepanjang tahun. Energi ini bisa disimpan dalam baterai dan digunakan malam hari, sangat efisien,” jelasnya.
Menurut Taufik, kebijakan listrik desa telah menjadi tonggak penting menuju kemandirian energi nasional yang tidak hanya memeratakan akses, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat dari desa hingga kota.
Senada, Ekonom Unsri Dr. M. Subardin menilai peningkatan akses listrik di desa berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Elastisitas energi listrik terhadap pertumbuhan ekonomi sangat tinggi. Setiap kenaikan 1 persen konsumsi listrik mendorong peningkatan PDB per kapita sekitar 1 persen. Hampir semua aktivitas masyarakat kini bergantung pada listrik, baik industri, rumah tangga, maupun layanan publik,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menargetkan pembangunan infrastruktur kelistrikan di 1.285 desa hingga akhir 2025, sebagai bagian dari komitmen bersama PLN untuk mewujudkan pemerataan listrik di seluruh Indonesia pada 2030.
“Target Bapak Presiden Prabowo yang kami terjemahkan dalam arah kebijakan adalah penyelesaian pemerataan listrik di seluruh Indonesia pada 2029–2030,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Jumat (17/10/2025).
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 66-67: Ubah Kalimat Aktif ke Pasif dengan Benar
Bahlil menegaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo, pemerintah menargetkan 5.758 desa dan 4.310 dusun segera bebas dari kegelapan.
Ia memastikan program ini akan terus dipercepat agar seluruh rakyat dapat menikmati manfaat listrik secara merata untuk meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas ekonomi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










