Akurat

Kemendagri Minta Papua Pegunungan Fokus Capai Target Pelayanan Publik

Herry Supriyatna | 26 Juli 2025, 14:06 WIB
Kemendagri Minta Papua Pegunungan Fokus Capai Target Pelayanan Publik

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Papua Pegunungan memprioritaskan pencapaian target pelayanan publik dalam pengelolaan anggaran daerah.

Penegasan ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal Bina Keuda, Horas Maurits Panjaitan, dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk wilayah Provinsi Papua Pegunungan, Jumat (25/7/2025).

Menurut Maurits, alokasi anggaran antarperangkat daerah tidak boleh semata didasarkan pada pemerataan atau kebiasaan anggaran tahun-tahun sebelumnya.

Sebaliknya, anggaran harus diarahkan untuk mendukung target kinerja pelayanan publik yang menjadi prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Anggaran ditentukan berdasarkan target kinerja masing-masing urusan pemerintahan. Bukan berdasarkan keinginan membagi rata, atau mengikuti pola tahun lalu,” tegasnya.

Maurits menekankan pentingnya menerapkan prinsip money follows program, yaitu penganggaran yang berorientasi pada program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat serta mendukung agenda nasional.

Baca Juga: Jokowi Sebut Ada 'Orang Besar' di Balik Isu Ijazah Palsu, Pengamat: Ungkap Saja, Jangan Bikin Publik Bertanya

“Setiap rupiah yang dialokasikan harus mencerminkan kematangan perencanaan program, dan jelas kontribusinya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, evaluasi anggaran seperti ini merupakan bagian dari upaya Kemendagri memperkuat pembinaan dan pengawasan tata kelola keuangan daerah.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menyamakan persepsi antara pusat dan daerah dalam hal pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD.

Maurits mengingatkan, pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan urusan pemerintahan.

Karena itu, semua proses harus berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

“Penyerahan urusan pemerintahan harus dilakukan secara tertib, taat hukum, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel. Tapi juga harus adil, patut, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.