Pemda Diminta Jalankan Reformasi Birokrasi yang Transparan dan Berorientasi Pelayanan

AKURAT.CO Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, menegaskan, reformasi birokrasi di daerah harus selaras dengan visi dan misi Presiden, baik dalam agenda pembangunan lima tahun ke depan maupun dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Ia menekankan, reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan aspek administratif semata, tetapi harus memberikan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Bukan hanya patuh administrasi, tetapi benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat sebagai outcome. Karena pada akhirnya, kesejahteraan masyarakat adalah tujuan utama kita,” ujar Wiyagus saat menjadi pembicara dalam acara Reformasi Birokrasi Berdampak di Gedung Negara Sumedang, Jawa Barat, Jumat (19/12/2025).
Menurutnya, reformasi birokrasi merupakan fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang responsif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Tujuan reformasi birokrasi tidak lain adalah menciptakan pemerintahan yang berdampak, sebuah sistem yang hadir ketika rakyat membutuhkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wiyagus mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang dalam menjalankan reformasi birokrasi.
Salah satunya ditunjukkan melalui keberanian membuka tata kelola pemerintahan secara transparan, khususnya dalam pengelolaan anggaran daerah.
Baca Juga: KSPI Tuntut Kenaikan UMP Jakarta 2026 hingga 0,9 Persen
“Jika seorang pemimpin berani membuka pengelolaan anggaran secara menyeluruh, itu sejalan dengan arahan Presiden yang menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran harus benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi capaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumedang yang dinilai tinggi, serta tingkat inflasi daerah yang masih terkendali.
Wiyagus meminta capaian tersebut terus dipertahankan dan dijadikan contoh bagi daerah lain.
“Tadi angka-angkanya jelas. Realisasi pendapatan sudah melampaui target nasional, begitu pula dengan realisasi belanja daerah,” katanya.
Lebih lanjut, Wiyagus menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan agenda wajib bagi seluruh pemerintah, termasuk pemerintah daerah.
Ia mengingatkan bahwa arah reformasi birokrasi berkaitan erat dengan Asta Cita Presiden, khususnya dalam penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi guna memberantas korupsi.
Ia juga menyoroti penerapan reformasi birokrasi berbasis digital yang dilakukan Pemkab Sumedang dalam pelayanan publik.
Menurutnya, sistem digital dapat meminimalkan interaksi langsung antara pejabat dan masyarakat sehingga menekan potensi praktik korupsi.
“Dengan sistem digital, tidak ada ruang interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan penyimpangan, khususnya dalam pelayanan publik yang berkaitan dengan anggaran,” tegasnya.
Baca Juga: Pramono Mau Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Digelar Sederhana, Tak Akan Ada Kembang Api
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










