DPR Dorong Pemda Gandeng Pihak Ketiga Bersihkan Tumpukan Kayu Pasca Banjir Bandang di Sumatera

AKURAT.CO Pasca banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Barat, tumpukan kayu dengan berbagai ukuran dan jenis terlihat menumpuk di kawasan pantai Padang hingga sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan jasa pihak ketiga guna membersihkan tumpukan kayu tersebut agar penanganannya dapat dilakukan dalam waktu relatif cepat.
“Hari ini kita melihat warga menjadikan kayu dengan berbagai ukuran dan jenis itu sebagai barang bernilai ekonomis seperti papan dan sejenisnya. Hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, karena penanganannya harus merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujar Alex dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).
Ia menjelaskan, sampah yang timbul akibat bencana termasuk dalam kategori sampah spesifik sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (4) UU Pengelolaan Sampah.
Kategori sampah spesifik lainnya meliputi sampah yang mengandung B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), sampah yang mengandung limbah B3, puing bongkaran bangunan, sampah yang secara teknologi belum dapat diolah, dan/atau sampah yang timbul secara tidak periodik.
Merujuk ketentuan tersebut, sampah spesifik merupakan timbulan sampah yang memerlukan penanganan khusus, baik karena karakteristik, volume, frekuensi kemunculannya, maupun faktor lain yang menuntut metode penanganan yang tidak normatif dan disesuaikan dengan situasi serta kondisi tertentu.
Alex menambahkan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2020 sebagai petunjuk teknis UU Pengelolaan Sampah memberikan ruang bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk memanfaatkan sampah akibat bencana bagi kegiatan bernilai ekonomis.
Ruang pemanfaatan tersebut diatur dalam Pasal 4 PP Nomor 27 Tahun 2020 yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan pengelolaan sampah spesifik dilakukan melalui upaya pengurangan dan/atau penanganan.
Oleh karena itu, pemanfaatan kembali sampah spesifik menjadi salah satu strategi yang dapat ditempuh.
Menurutnya, di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, keberadaan kayu-kayu tersebut setidaknya dapat membantu memenuhi berbagai kebutuhan mendesak dalam penanganan dampak bencana.
Selain itu, tumpukan kayu juga telah mengganggu aktivitas nelayan yang hendak melaut.
“Pada 2019 lalu, kita di Sumatera Barat sudah memiliki pengalaman dalam menangani sampah spesifik berupa puing bongkaran bangunan akibat gempa September 2009,” tegasnya.
“Hal yang sama juga berlaku untuk kayu-kayu ini. Peminatnya tentu sangat banyak, apalagi kualitas kayunya terlihat sangat baik sehingga memiliki nilai ekonomis tinggi,” tambah Alex.
Baca Juga: KNPI Bantah Narasi Pidato Prabowo Dukung Deforestasi: Premis yang Keliru dan Perlu Diluruskan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










