Akurat

DPRD Jakarta Soroti Catatan Kemendagri Soal Raperda APBD 2026

Citra Puspitaningrum | 16 Desember 2025, 14:54 WIB
DPRD Jakarta Soroti Catatan Kemendagri Soal Raperda APBD 2026

AKURAT.CO Hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Jakarta Tahun Anggaran 2026 masih menyisakan sejumlah catatan.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, usai pembahasan dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Dia menyebut salah satu catatan utama Kemendagri menekankan perlunya keterlibatan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) maupun komisi DPRD dalam proses pendampingan pembahasan di Kemendagri.

Menurut Khoirudin, kehadiran unsur pimpinan legislatif penting agar pembahasan berjalan lebih komprehensif.

Baca Juga: Pramono Anung Pasang Badan, Bank Jakarta Diminta Berikan Kredit ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati

"Evaluasi Kemendagri yang sudah kita bahas bersama di Rapimgab menyisakan beberapa catatan. Yang pertama, selayaknya pimpinan Banggar atau anggota Banggar diikutsertakan dalam pendampingan di Kemendagri," katanya.

Meski demikian, Khoirudin memastikan tidak ada persoalan berarti dari sisi penganggaran.

Politikus PKS itu menegaskan seluruh ketentuan belanja wajib atau mandatory spending telah terpenuhi dan total anggaran tetap sesuai rencana.

"Dari sisi anggaran semuanya sudah aman. Mandatory spending juga sudah aman. Anggaran kita tidak berubah, tetap Rp81,3 triliun," ujarnya.

Baca Juga: Jumlah Penduduk Jakarta Tembus 11 Juta Jiwa di Semester I-2025, Terbanyak di Jaktim

Namun, Khoirudin menilai optimalisasi mekanisme shifting anggaran bersama pemerintah pusat menjadi langkah penting untuk menutup potensi kekurangan akibat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH).

Menurutnya, shifting anggaran dapat dimanfaatkan untuk tetap mendorong pembangunan di Jakarta.

"Salah satu strategi untuk menambal kekurangan akibat pemotongan DBH adalah shifting anggaran. Anggaran yang kita potong bisa digunakan untuk membangun Jakarta," jelasnya.

Khoirudin lantas meminta Pemerintah Provinsi Jakarta dan jajaran eksekutif memanfaatkan peluang tersebut secara maksimal, terutama untuk menjaga kualitas layanan dasar bagi masyarakat.

Baca Juga: Banjir Rob Mengintai Jakarta, Ini 12 Wilayah Pesisir yang Perlu Waspada!

"Kami meminta pemda dan eksekutif menggunakan kesempatan ini agar layanan pendidikan dan kesehatan bisa memanfaatkan dana shifting. Sehingga pelayanan ke masyarakat tidak terganggu," tandasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.