Kelurahan Cipinang Muara Tak Temukan Bukti Praktik Pungli PPSU

AKURAT.CO Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Cipinang Muara, Agung Budi Santoso, menegaskan telah melakukan klarifikasi langsung kepada warga terkait kasus pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Hasilnya, tak ditemukan bukti praktik pungli.
"Kami sudah klarifikasi dengan warga bersangkutan, dan sampai saat ini tidak ditemukan praktik pungli," ujar Agung, dikutip Senin (21/7/2025).
Dia menjelaskan, pihak kelurahan juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Jakarta Timur untuk menindaklanjuti isu ini secara menyeluruh. Sementara itu, dua warga setempat, Febi dan Siti secara terbuka membantah kabar miring yang sempat mengguncang publik tersebut.
Baca Juga: Dapat Laporan Soal Pungli PPSU, Pemprov Jakarta Diminta Segera Turun Tangan
Dalam sebuah rekaman video klarifikasi yang dirilis Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Timur pada Jumat (18/7/2025), Febi mengungkap isu pembayaran Rp2 juta untuk menjadi anggota PPSU hanyalah desas-desus.
"Saya dengar katanya bayar Rp2 juta, makanya suami saya belum daftar. Tapi setelah tanya ke anggota DPRD, ternyata gratis," ujar Febi.
Pertemuan itu terjadi dalam sebuah sosialisasi perda. Dari sanalah Febi mengetahui bahwa proses perekrutan PPSU tidak memungut biaya sepeser pun. Ia bahkan menyebut isu pungli itu hanya akal-akalan yang membuat warga ketakutan.
"Omongan-omongan itu cuma buat nakut-nakutin saja," tegas Febi.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Jakarta membuka 1.023 formasi PPSU yang tersebar di 239 kelurahan. Di Cipinang Muara sendiri, sekitar 150 pendaftar bersaing ketat untuk memperebutkan satu posisi. Proses rekrutmen yang dimulai sejak 23 Juni 2025 ini mencakup seleksi administrasi, praktik lapangan, dan wawancara.
Baca Juga: Plt Lurah Cipinang Muara Bantah Timnya Terlibat Pungli PPSU
Meski sudah muncul klarifikasi dari warga, DPRD DKI Jakarta tetap bersikap waspada. Anggota Komisi E DPRD, Dwi Rio Sambodo, mendesak Pemprov untuk tidak tinggal diam.
"Dalam ketentuan rekrutmen PPSU, tidak boleh ada biaya apa pun. Jika terbukti ada pelanggaran, maka harus ditindak tegas," tegas Rio.
Hal senada juga disampaikan oleh Ali Hakim Lubis dalam rapat paripurna DPRD pada Rabu (16/7/2025). Dia menegaskan, informasi dugaan pungli yang diterimanya saat reses bukan hal yang bisa dianggap sepele.
"Ini zalim. Masyarakat kecil sudah susah cari kerja, masih juga diperas lewat pungli," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









