Plt Lurah Cipinang Muara Bantah Timnya Terlibat Pungli PPSU

AKURAT.CO Pelaksana tugas (Plt) Lurah Cipinang Muara, Agung Budi Santoso, menanggapi tudingan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen calon Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di wilayahnya.
Melalui surat klarifikasi resmi bernomor 390/PU/.04.00, bersifat penting dan terdiri dari tiga lembar, Agung menyatakan, tahapan perekrutan calon PJLP PPSU Kelurahan Cipinang Muara Tahun 2025 telah berjalan sesuai dengan prosedur.
"Sepengetahuan kami, seluruh proses telah selesai dengan mengikuti tahapan yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip, Jumat (18/7/2025).
Baca Juga: DPRD Jakarta: Jika Pungli PPSU Terbukti, Wajib Disikat Sampai Akar
Terkait adanya laporan dan pemberitaan yang menyebut adanya permintaan uang kepada calon PJLP, Agung menegaskan tim teknis perekrutan telah memberikan pembinaan dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait.
"Mereka menyatakan tidak benar adanya pungutan terhadap para calon. Pernyataan tertulis juga telah kami lampirkan," katanya.
Dia pun menyerahkan sepenuhnya proses investigasi kepada Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Timur. Dia menegaskan, komitmen terhadap prinsip keterbukaan.
"Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau praktik pungli, tim teknis siap ditindak sesuai peraturan yang berlaku," tuturnya.
Baca Juga: Rano Karno Geram Ada Pungli PPSU: Tidak Bisa Diterima, Harus Diberantas
Klarifikasi ini disampaikan di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas proses rekrutmen PJLP, yang dinilai rawan penyalahgunaan kewenangan di tingkat kelurahan.
"Terutama terkait potensi penyalahgunaan kewenangan," ujarnya.
Secara terpisah, Wali Kota Jakarta Timur Munjirin membenarkan adanya surat klarifikasi tersebut. Dia memastikan pihaknya akan bertindak tegas.
"Saya sudah minta Pak Lurah dan panitia meyakinkan bahwa tidak ada pungli dalam penerimaan PPSU," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









