Akurat

Pasukan Oranye Dipastikan Mulai Bertugas pada 10 Oktober, Tapi Rekrutmen PJLP Terancam Mandek

Citra Puspitaningrum | 8 Oktober 2025, 23:21 WIB
Pasukan Oranye Dipastikan Mulai Bertugas pada 10 Oktober, Tapi Rekrutmen PJLP Terancam Mandek

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memastikan warga yang lolos rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), akan mulai bertugas secara resmi pada 10 Oktober 2025 mendatang.

"Saya sudah memutuskan untuk PPSU, saya sudah meminta tanggal 10 Oktober ini untuk ditandatangani," kata Pramono di Balaikota Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Selain itu, Pemprov Jakarta juga tengah mempercepat proses rekrutmen untuk Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Dia menegaskan, seluruh tenaga lapangan yang dibutuhkan akan dituntaskan dalam tahun ini.

"Kemudian yang nanti untuk Damkar segera ditandatangani, sehingga semuanya harus selesai di tahun ini, termasuk pasukan putih dan sebagainya," katanya.

Baca Juga: APBD Jakarta 2026 Dipangkas, Rekrutmen Damkar hingga Pasukan Oranye Terancam Menyusut

Namun, di balik langkah cepat itu, Pramono tak menutup mata terhadap badai fiskal yang tengah membayangi Pemprov Jakarta. Dia mengungkapkan, pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp15 triliun membuat ruang fiskal Jakarta semakin sempit.

Kondisi ini, bisa berimbas langsung pada pembukaan lowongan kerja bagi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di tahun depan.

"Untuk hal yang berkaitan dengan PJLP untuk tahun 2025 dengan APBD yang ada, tentunya kita akan segera selesaikan. Bagaimana dengan tahun depan? Kalau ruang fiskalnya enggak ada, mohon maaf, pasti juga enggak bisa membuka untuk PJLP yang baru. Itu kondisi yang harus ditanggung," tuturnya. 

Dengan demikian, di tengah semangat pasukan oranye yang segera turun ke lapangan, bayang-bayang defisit fiskal masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemprov Jakarta di bawah kepemimpinan Pramono Anung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.