Akurat

Pemprov Jakarta Harus Pastikan Tenaga Kerja yang Dilatih Dapat Pekerjaan di Industri

Siti Nur Azzura | 1 Juli 2025, 23:18 WIB
Pemprov Jakarta Harus Pastikan Tenaga Kerja yang Dilatih Dapat Pekerjaan di Industri

AKURAT.CO Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi Jakarta diminta tak hanya fokus pada pelatihan, tapi juga serius dalam penempatan tenaga kerja ke dunia industri.

Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jakarta, Nova Harivan Paloh, mendorong Disnakertransgi lebih aktif menjaring kebutuhan dari pihak perusahaan agar tenaga kerja lulusan pelatihan mudah terserap.

"Perusahaan-perusahaan yang ingin merekrut atau mendapatkan tenaga kerja, kenapa enggak dari kawan-kawan yang sudah dilatih," ujar Nova saat ditemui di Gedung DPRD, Selasa (1/7/2025).

Menurutnya, program pelatihan yang digelar selama ini sudah cukup variatif. Mulai dari pelatihan keterampilan seperti public speaking, peracikan minuman, pengelasan, hingga menjahit.

Baca Juga: DPRD Sentil Disnakertrans Jakarta: Jangan Cuma Pelatihan, Tapi Serap Tenaga Kerja

Namun demikian, dia mengingatkan agar dinas tidak lengah dalam mendata hasil pelatihan. "Penempatan tenaga kerja harus punya base yang jelas. Berapa yang dilatih selama setahun dan berapa yang terserap, data base-nya harus terkoneksi ke perusahaan yang membutuhkan," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi DTKTE, Taufik, mengungkapkan bahwa penyerapan tenaga kerja melalui Bursa Kerja (Job Fair) baru dilaporkan tiga bulan pasca pelaksanaan.

Pada Job Fair Tahap I tahun 2025, tercatat 932 orang berhasil terserap dari 21.590 pencari kerja yang hadir. Sebanyak 40 perusahaan ambil bagian dengan membuka sekitar 2.500 lowongan kerja.

"Dari sisi pelatihan, selama Januari hingga Mei 2025, sebanyak 1.650 orang telah mengikuti Program Pembentukan Tenaga Kerja Mandiri. Sementara 3.852 orang ikut pelatihan reguler dan Mobil Training Unit (MTU), serta 560 orang mengikuti pelatihan peningkatan produktivitas," terang Taufik.

Komisi B menegaskan, pentingnya penguatan sistem distribusi dan pemantauan tenaga kerja lulusan pelatihan agar program pelatihan tidak berhenti hanya di ruang kelas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.