Akurat

Kemendagri: Pemda Harus Dukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Tiga Juta Rumah

Ahada Ramadhana | 30 Juni 2025, 17:01 WIB
Kemendagri: Pemda Harus Dukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Tiga Juta Rumah

AKURAT.CO Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk berperan aktif dalam mendukung dua program strategis nasional: Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) dan penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, menegaskan bahwa partisipasi aktif Pemda sangat dibutuhkan agar target kedua program tersebut dapat tercapai secara optimal.

Ia meminta kepala daerah segera menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk MBR.

“Mohon dipercepat, kami akan mengecek terus,” ujar Ribka dalam rapat koordinasi bersama jajaran Pemda di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Ia menambahkan, program penyediaan tiga juta rumah merupakan bagian dari Proyek Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto yang harus menjadi prioritas semua pihak.

Ribka juga mengajak Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk terus menggencarkan sosialisasi program ini ke seluruh daerah.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, turut menekankan pentingnya peran Pemda dalam menyukseskan program PKG. Salah satu fokusnya adalah pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi siswa di satuan pendidikan.

Baca Juga: Sistem Kerja Fleksibel bagi ASN Tak Wajib Diterapkan Instansi Pemerintah

“Di bulan Juli 2025, sebanyak 53 juta anak usia sekolah di 282.000 sekolah menjadi sasaran PKG,” ujar Menkes.

Ia mendorong para kepala daerah untuk segera mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan dukungan dari perangkat daerah, termasuk dalam penggunaan anggaran kesehatan daerah guna menyukseskan PKG.

Menurut Menkes, pelaksanaan PKG di sekolah tidak hanya untuk pemeriksaan rutin, tetapi juga sebagai momentum untuk merevitalisasi alat-alat kesehatan yang tersedia di sekolah, seperti yang digunakan oleh Puskesmas dan UKS.

Hal ini juga menjadi langkah awal dalam membangun budaya hidup sehat sejak dini.

“Untuk menciptakan masyarakat sehat, anak-anak harus dibekali pemahaman tentang pola hidup sehat sejak awal,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Imran, menuturkan bahwa program penyediaan tiga juta rumah akan menjangkau wilayah perkotaan, perdesaan, hingga pesisir.

Ia menegaskan, untuk mencapai target tersebut dibutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem perumahan.

Upaya percepatan juga telah dilakukan melalui pembebasan retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Juga: Program MBG Tetap Jalan Selama Liburan Sekolah, Tersedia Paket Siap Santap dan Kemasan

Namun demikian, hingga kini masih ada empat daerah yang belum menindaklanjuti SKB tersebut dengan menerbitkan Perkada pembebasan retribusi.

Keempat daerah itu adalah Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, dan Kabupaten Sorong Selatan.

“Ini harus segera ditindaklanjuti agar pelaksanaan program berjalan merata dan tepat sasaran,” tegas Imran.

Melalui sinergi dan dukungan lintas kementerian serta daerah, pemerintah berharap dua program strategis nasional ini dapat memberikan dampak nyata bagi kualitas hidup masyarakat, khususnya kelompok rentan dan berpenghasilan rendah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.