DPRD Jakarta Dukung Rencana Pramono Benahi Tiang Monorel Mangkrak

AKURAT.CO DPRD Jakarta mendukung rencana Gubernur Jakarta, Pramono Anung, untuk membenahi tiang-tiang monorel mangkrak di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat
Anggota Komisi B, Muhammad Taufik Zulkifli, mengatakan keberadaan tiang-tiang monorel tersebut sudah tidak lagi relevan dan justru mengganggu keindahan serta kelancaran lalu lintas.
"Saya mendukung kalau membenahi tiang-tiang monorel yang mengganggu estetika dan lalu lintas di jalan itu," ujar Taufik, Kamis (22/5/2025).
Baca Juga: Jamu Malut United di Laga Penutup, Persija Jakarta Ingin Jaga Tren Menang di JIS
Menurutnya, Pemprov Jakarta saat ini sudah tidak lagi membutuhkan infrastruktur monorel karena sistem transportasi massal telah berfokus pada Transjakarta, LRT, dan MRT.
"Jika proyek monorel memang sudah tidak dilanjutkan, maka infrastruktur yang ada sebaiknya dikembalikan ke fungsi semula," katanya.
Dukungan senada juga disampaikan Anggota Komisi B lainnya, Dwi Rio Sambodo. Dia berharap, pembongkaran tiang monorel bisa membawa dampak positif bagi wajah kota.
"Pada prinsipnya segala bangunan mangkrak jika tidak memiliki nilai ekonomis dibongkar. Namun harus diikutkan stakeholder lain untuk mengubah fungsi yang baru agar penertiban berlangsung dalam satu tarikan nafas program," ujarnya.
Baca Juga: PIK 2–Blok M Kini Terhubung: Langkah Strategis Perkuat Pariwisata di Utara Jakarta
Rio juga menyinggung potensi ekonomi yang bisa digali dari rencana ini. Menurutnya, sebagian area bekas tiang monorel bisa dimanfaatkan untuk mendukung pendapatan daerah.
"Dikarenakan pembongkaran membutuhkan biaya yang tidak sedikit, di area tertentu malah bisa menambah pendapatan daerah dengan memasang media ruang reklame yang diredesain menambah keasrian kota," tandasnya.
Kendati demikian, Pemprov Jakarta sendiri belum mengumumkan jadwal pasti pembongkaran tiang-tiang monorel tersebut. Namun wacana pembenahan ini disebut menjadi bagian dari penataan kota secara menyeluruh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









