Akurat

DPRD Jakarta Fraksi Golkar Soroti Sejumlah Fasilitas Panti Asuhan Putra Utama 1 Sudah Tak Layak

Siti Nur Azzura | 21 April 2025, 22:22 WIB
DPRD Jakarta Fraksi Golkar Soroti Sejumlah Fasilitas Panti Asuhan Putra Utama 1 Sudah Tak Layak

AKURAT.CO DPRD Jakarta dari Fraksi Golkar, mendorong renovasi sejumlah fasilitas di Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Putra Utama 1 di Klender, Jakarta Timur.

Meskipun bangunan utama masih berdiri kokoh, beberapa ruang seperti kamar tidur, ruang kegiatan, hingga musholla dinilai perlu diperbaiki agar lebih layak dan nyaman.

Hal ini didapatkan, dalam kunjungan Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jakarta, Farah Savira dan Alia Laksono, bersama Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) ke panti tersebut. Sebagai bagian dari kegiatan bakti sosial sekaligus peninjauan langsung kondisi panti yang menampung 154 anak usia 6 hingga 14 tahun.

Baca Juga: Golkar: Tidak Ada Matahari Kembar, Presiden Kita Hanya Prabowo

"Kami mendorong adanya percepatan renovasi agar anak-anak yang tinggal di PSAA mendapatkan lingkungan yang aman, bersih, dan layak. Mereka tidak memilih untuk berada di sini, tapi negara wajib hadir memberikan fasilitas yang mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal," kata Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, Senin (21/4/2025).

Wakil Ketua Komisi A yang juga anggota Badan Anggaran, Alia Laksono, menambahkan bahwa dorongan perbaikan akan diperjuangkan melalui penganggaran di level legislatif.

"Selain dari komisi teknis, kami juga akan perjuangkan agar kebutuhan ini bisa masuk dalam APBD Perubahan 2025 maupun RAPBD 2026," ujar Alia.

Fraksi Golkar turut mengapresiasi keberadaan program ekstrakurikuler dan layanan bimbingan konseling di PSAA PU 1. Menurut dua srikandi Partai Pohon Beringin itu, pendekatan tersebut penting dalam menunjang tumbuh kembang anak, baik secara akademis, emosional, maupun spiritual.

"Ini menjadi bukti konkret komitmen Fraksi Golkar dalam memperjuangkan hak dasar anak, khususnya mereka yang berada dalam pengasuhan sosial pemerintah," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.