Reynhard Sinaga: Profil Lengkap, Modus dan Kronologi Terungkapnya Pemerkosaan Terbesar di Inggris

AKURAT.CO Reynhard Sinaga, seorang warga negara Indonesia, menjadi sorotan dunia setelah kasus kejahatan seksualnya terungkap di Inggris.
Ia dijatuhi hukuman seumur hidup atas 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria yang dilakukan di Manchester, Inggris.
Kasusnya yang menggemparkan ini membuatnya dijuluki sebagai pemerkosa paling produktif dalam sejarah hukum Inggris.
Profil Reynhard Sinaga
Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga lahir pada 19 Februari 1983 di Jambi, Indonesia, dan menghabiskan masa remajanya di Depok.
Ia merupakan anak tertua dari empat bersaudara dan berasal dari keluarga Katolik konservatif yang berada.
Ayahnya adalah seorang pengusaha properti yang juga memiliki bisnis Graha dan Convention Hall Ronatama. Keluarga Reynhard dikenal dermawan namun tertutup.
Latar Belakang Pendidikan
Reynhard Sinaga menempuh pendidikan tinggi di Indonesia dan Inggris.
Ia meraih gelar sarjana arsitektur dari Universitas Indonesia pada tahun 2006.
Setelah itu, ia pindah ke Inggris pada Agustus 2007 dengan visa pelajar untuk melanjutkan pendidikannya di Universitas Manchester.
Di sana, ia menyelesaikan gelar magister di bidang tata kota pada tahun 2009 dan sosiologi pada tahun 2011.
Reynhard juga sempat menempuh studi doktoral (S-3) di Universitas Leeds pada Agustus 2012 dengan fokus geografi manusia, namun tidak menyelesaikannya.
Tesis doktoralnya berjudul "Sexuality and everyday transnationalism among South Asian gay and bisexual men in Manchester".
Modus Operandi dan Kejahatan
Reynhard Sinaga melakukan kejahatan seksualnya di apartemennya di pusat kota Manchester, yang ditinggalinya sejak tahun 2011.
Modus operandinya adalah mengincar pria muda yang rentan dan sedang mabuk atau tersesat di luar klub malam, pub, atau tempat serupa di dini hari.
Ia kemudian menawarkan mereka tumpangan atau tempat beristirahat di apartemennya.
Setibanya di apartemen, Reynhard akan membius korbannya dengan obat yang dicampur minuman beralkohol, diduga kuat Gamma Hidroksi Butirat (GHB).
Obat bius ini menyebabkan korban kehilangan kesadaran dan ingatan, serta membuat tubuh melonggar sehingga mudah dipenetrasi.
Reynhard merekam aksi pemerkosaannya menggunakan dua telepon seluler, satu untuk jarak dekat dan satu dari jarak jauh.
Rekaman video ini berdurasi mulai dari satu jam hingga lebih dari enam jam.
Ia juga mengambil barang-barang milik korban seperti jam tangan, kartu identitas, dan foto profil Facebook sebagai "trofi".
Polisi meyakini Reynhard telah memperkosa atau menyerang setidaknya 206 pria sejak tahun 2015, dan kemungkinan tindakannya sudah dimulai sebelum dia tiba di Inggris pada tahun 2007.
Sebagian besar korbannya adalah pria heteroseksual berkulit putih, berusia antara 17 hingga 36 tahun.
Terungkapnya Kasus dan Proses Hukum
Kasus Reynhard Sinaga terungkap pada 2 Juni 2017, ketika salah satu korbannya sadar saat diperkosa, melawan, dan melarikan diri.
Korban tersebut kemudian memukul Reynhard hingga tidak sadarkan diri dan melapor ke polisi.
Saat polisi datang ke apartemen Reynhard, mereka menemukan telepon seluler milik Reynhard yang berisi ribuan jam rekaman video kejahatannya, menunjukkan lebih dari 190 korban.
Penemuan ini memicu penyelidikan pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris, yang disebut "Operation Island".
Reynhard menjalani empat sidang terpisah antara tahun 2018 hingga 2020.
Ia selalu mengklaim bahwa hubungan seksual itu dilakukan atas dasar suka sama suka, namun klaim ini terbantahkan oleh rekaman video yang menunjukkan korban mendengkur akibat obat bius.
Pada Januari 2020, Reynhard dinyatakan bersalah atas 159 pelanggaran seksual, termasuk 136 perkosaan, 14 penyerangan seksual, 8 percobaan perkosaan, dan 1 penyerangan dengan penetrasi.
Ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan masa minimal 40 tahun sebelum dapat mengajukan pembebasan bersyarat. Hakim Suzanne Goddard menggambarkan Reynhard sebagai "predator seksual setan" yang "tidak akan pernah aman untuk dibebaskan".
Upaya Pemulangan ke Indonesia
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), tengah mengupayakan pemulangan Reynhard Sinaga dari Inggris ke Indonesia.
Pemulangan ini didasari alasan kemanusiaan dan permintaan dari keluarga Reynhard yang kesulitan berkomunikasi dengannya selama di penjara Inggris.
Proses pemulangan direncanakan melalui mekanisme pertukaran narapidana, bukan transfer of prisoner.
Namun, Menko Kumham Imipas Yusril Tegaskan menyatakan pemulangan Reynhard bukan prioritas pemerintah Indonesia.
Reynhard Sinaga dilaporkan mengalami penganiayaan oleh narapidana lain di Penjara HMP Wakefield pada Juli 2023, yang diduga karena kejahatannya dianggap bejat.
Meskipun kondisi fisiknya baik, ia mengalami tekanan psikis setelah insiden tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









